DPRD Samarinda

Banyak Dampak Negatif, Nikah Siri Perlu Diatur Secara Tegas

Samarinda, Natmed.id – Fenomena nikah siri yang masih berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin meresahkan berbagai pihak.

Praktik tersebut dinilai lebih banyak membawa mudarat ketimbang dampak positifnya. Terutama bagi perempuan dan anak dalam mendapatkan hak dan pengakuan secara formal.

Karena alasan itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait. Tujuannya, membahas keresahan warga tentang fenomena nikah siri oleh penghulu ilegal.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Sri Puji Astuti menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tentang nikah siri. Sebab, praktik tersebut dianggap lebih banyak membawa dampak negatif di masyarakat.

Ia lantas mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait perempuan dan anak yang ditangani Komisi IV DPRD yang didominasi karena berawal dari nikah siri.

Agar permasalahan itu tidak berlarut, Puji menyatakan pentingnya payung hukum yang mengaturnya secara tegas. “Perlu regulasi yang jelas,” ucapnya.

Setelah regulasi terbit, Puji melanjutkan, penerapan dan penindakan terhadap praktik nikah siri harus ditegakkan. Ia juga mengkritisi peran penghulu yang melaksanakan pernikahan tanpa pencatatan resmi.

Namun, jika regulasi berupa peraturan daerah sulit untuk direalisasikan, maka perlu ada pilihan lain untuk memimalisasi dan mencegah pernikahan siri. “Kalau susah untuk membuat perda khusus, setidaknya harus ada pengawasan yang lebih ketat,” pungkasnya.

Related posts

Momentum Hari Jadi Kota Samarinda, Diharapkan Dapat Tuntaskan Angka Kemiskinan

Vinsensius

Revitalisasi Citra Niaga Diharapkan Kembali Seperti Dulu, Jadi Tempat Perbelanjaan Kerajinan 

natmed

Penanganan AGP di Samarinda Bisa Dibuatkan Rumah Kreasi

Nediawati

Leave a Comment