Tangerang, Natmed.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan pentingnya Kemenkumham dalam pembinaan hukum, HAM dan bidang ekonomi kreatif bagi masyarakat.
Penegasan itu disampakainnya dalam rangkaian Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 sekaligus Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten, Rabu (7/8/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Menteri Yasonna menyatakan bahwa Kemenkumham berkomitmen mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kemenkumham fokus dalam membina hukum, juga turut mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat daerah tersebut.
Lebih lanjut, Yasonna menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkumham bagi masyarakat. Terutama untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mendaftarkan industri, perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya agar tidak melanggar hukum.
“Kemenkumham hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat untuk taat hukum merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa,” tuturnya.
Dalam kegiatan itu juga dilangsungkan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara Kemenkumham dengan pemerintah daerah.
Menkumham menilai ini sebagai prestasi dan hasil kerja nyata dalam pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), pengembangan desa/kelurahan binaan sampai dengan terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum.
“Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten ini diharapkan akan semakin mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” ujarnya.
Menkumham juga berharap agar jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, pada tahun 2029 sebanyak 1.552 desa/kelurahan di Provinsi Banten dapat diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa program desa sadar hukum adalah salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
Daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi sangat mendukung iklim investasi dan meningkatkan akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu.
“Mari kita tingkatkan kolaborasi antarinstansi, bahkan dengan pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Yasonna.
Festival yang mengangkat tema “Semakin Dekat Dengan Masyarakat” ini menyajikan berbagai pelayanan publik, seperti layanan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan pendaftaran perseroan.
Selain itu, layanan kenotariatan, layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis, layanan pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Pengayoman ke-79. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk terus mendekatkan diri dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.