PPU, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengingatkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Sebab, dari 10 kabupaten/kota di provinsi tersebut hanya PPU yang belum meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Akmal menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik sebagai aspek krusial dalam pembangunan daerah.
“Dari tiga kota dan tujuh kabupaten di Kaltim, hanya PPU yang belum meraih predikat opini WTP. Ini pengingat bagi kita semua bahwa ada persoalan tata kelola yang harus dibenahi,” ujar Akmal saat upacara peringatan HUT ke-22 Kabupaten PPU, Minggu (10/3/2024).
Meskipun PPU telah mencatat kemajuan signifikan dalam pembangunan fisik seperti gedung, plaza, dan infrastruktur jalan, Akmal menekankan perlunya peningkatan dalam tata kelola keuangan dan aset daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam tentang lingkungan dan potensi internal serta eksternal daerah.
“Akankah Pemkab PPU mengenali dirinya, warganya, dan lingkungannya dengan baik untuk mengambil langkah-langkah yang tepat?” tanya Akmal
Menurut Akmal, sebagai daerah pemekaran, PPU harus secara rutin melakukan evaluasi kinerja dan progres pembangunan untuk memastikan pencapaian yang berkelanjutan.
“Kondisi ini harus diketahui dari tahun ke tahun. Bicara tahun pertama apa, tahun kedua bagaimana dan selama 22 tahun jangan kita hanya bicara titik awal saja,” ungkapnya.
Akmal juga mengakui bahwa PPU telah meraih banyak prestasi dalam pembangunan. Namun, juga harus siap menghadapi serta menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. “Mungkin banyak orang memuji, tapi saya lebih baik kritik. Sebab, kritik itu adalah obat Pak Bupati,” tandasnya.
Dalam konteks ini, peringatan Akmal menjadi sebuah panggilan bagi Pemkab PPU untuk meningkatkan tata kelola keuangan. Kemudian, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta pencapaian pembangunan daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.