Kutim,Natmed.id – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim menyampaikan pandangan terhadap Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim 2024.
Berdasarkan KUA dan PPAS itu diproyeksikan APBD Kutim 2024 mencapai Rp 8,1 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 245,256 miliar, pendapatan transfser sebesar Rp7,893 triliun serta lain -lain pendapatan yang sah Sebesar Rp 19,480 miliar.
Anggaran fantastis tersebut akan digunakan untuk belanja operasi Rp 3,558 triliun, belanja modal sebesar Rp 3,929 triliu, belanja tidak terduga Rp 40 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 630,518 miliar.
“Fraksi Golkar menilai pendapatan kita sama dengan belanja,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim Asna saat membaca pandangan umum Fraksi Golkar dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin (17/7/2023).
Dengan besarnya anggaran, Fraksi Golkar meminta agar program dan kegiatan yang akan dialokasikan dari APBD 2024 harus benar-benar berdasarkan program dan hasil
musyawarah pembangunan (musrenbang) yang diusulkan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, kata Asna permintaan masyarakat untuk memberikan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran. Ini merupakan orentasi dan tujuan utama dalam pembangunan, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan betul-betul menyasar dan dinikmati oleh masyarakat.
“Sehingga APBD kita bisa berbanding lurus dengan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Asna.
Selain itu, pemerintah harus bisa menjalankan segala potensi untuk bisa mencapai tujuan masyarakat Kutai Timur. Artinya APBD lebih pro pada masyarakat dimana penganggarannya sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Termasuk berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur.