National Media Nusantara
DPRD Bontang

Wakil Rakyat Usulkan Revisi RTRW Cantumkan Alokasi Area Galian C di Bontang

Bontang, Natmed.id – DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun ini turut mencantumkan alokasi area khusus tambang galian C.

Alokasi ini diharapkan membuka akses lebih besar bagi investor dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi tambang.

Anggota DPRD Kota Bontang Joni Alla Padang menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait belum lama ini.

Ia menggarisbawahi pentingnya sektor tambang galian C untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur di Bontang.

Menurutnya, minimnya area tambang untuk material konstruksi seperti pasir, andesit, dan jenis batu lainnya telah membuat banyak investor enggan masuk ke kota ini.

Tambang galian C dianggap sebagai salah satu sektor strategis yang akan menopang proyek-proyek infrastruktur di Bontang.

Menurutnya, selama ini ketiadaan area khusus tambang kerap menimbulkan keterbatasan bahan konstruksi yang berdampak pada proyek-proyek pembangunan.

“Banyak investasi yang terkendala di Bontang karena tidak adanya alokasi untuk pengadaan area tambang galian C ini. Harusnya pekerjaan-pekerjaan pembangunan bisa terus berjalan, jika kita memiliki area tambang yang teralokasi dengan baik,” ungkap Joni.

Alokasi area galian C ini, lanjutnya, akan menyediakan akses material yang lebih mudah, sekaligus mendorong pembangunan kota secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa pengaturan area tambang juga akan membantu mencegah ketergantungan pada bahan konstruksi dari luar yang selama ini sering menghambat kelancaran proyek.

Lebih jauh, Joni menyatakan bahwa area tambang galian C bisa menjadi sumber PAD baru melalui retribusi tambang.

Nantinya, kebijakan ini juga diharapkan menciptakan iklim investasi yang kondusif, mengundang lebih banyak pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Bontang.

“Jika lahan galian C dialokasikan, kita bisa memanfaatkan retribusi dari sektor ini sebagai tambahan PAD. Dengan begitu, pembangunan di kota ini dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala bahan material,” jelasnya.

DPRD berharap pemerintah kota dapat memprioritaskan usulan ini dalam RTRW. Tujuannya, agar Bontang bisa secara profesional mengelola potensi tambang lokal dan memastikan pembangunan tidak terkendala pasokan material.

Selain membuka akses investasi, kehadiran area galian C juga dinilai menjadi solusi atas berbagai kendala infrastruktur di kota ini.

Related posts

Wisata Olahraga Berbasis Alam Pesisir Segera Hadir di Bontang

Alfi

Tingkatkan Serapan Naker Lokal, Rekrutmen Pekerja Perlu Libatkan Lurah dan Camat

Mustofa

Kasus Sengketa Lahan, Komisi III akan Undang PT Badak LNG

natmed