National Media Nusantara
KemenHAM

Umi Laili Ungkap Efisiensi Anggaran Hambat Program Kelompok Rentan HAM

Teks: Kepala Kanwil Kemenham Kaltim, Umi Laili

Samarinda, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenham Kaltim) Umi Laili mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) saat ini menghadapi tantangan serius dari sisi efisiensi anggaran.

Dampaknya dirasakan langsung oleh sejumlah dinas yang menangani kelompok rentan, termasuk disabilitas dan masyarakat adat.

“Efisiensi anggaran jelas berpengaruh. Beberapa program akhirnya tidak bisa dijalankan karena memang tidak ada dukungan dana,” kata Umi, Kamis, 24 April 2025.

Dinas Kesehatan misalnya, dicontohkannya tidak dapat menyelenggarakan kegiatan terkait disabilitas mental karena keterbatasan anggaran.

Sementara di Dinas Sosial, program kemandirian disabilitas memang masih berjalan, namun ruang lingkupnya sangat terbatas, hanya berupa alat bantu yang disalurkan ke masyarakat.

“Ini hanya contoh kecil. Tapi kondisi seperti ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pemenuhan hak dasar. Karena yang kita bicarakan ini adalah hak hidup yang layak bagi kelompok rentan,” tegas Umi.

Namun demikian, Umi memastikan bahwa RANHAM tetap berjalan dan akan terus dievaluasi secara berkala.

Saat ini, pelaksanaan RANHAM masuk pada generasi kelima dan memiliki fokus utama pada empat kelompok sasaran, yakni penyandang disabilitas, masyarakat adat, perempuan, dan anak-anak.

“Setiap tahunnya pasti ada pelaporan. Targetnya Desember ini kita rampungkan untuk pelaporan tahun berjalan. Pelaporan terakhir akan masuk dari tanggal 28 Desember sampai 5 Januari,” jelas Kakanwil Kemenham Kaltim.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun terakhir dari siklus lima tahunan RANHAM berdasarkan Perpres No. 53 Tahun 2021.

Saat ini, pemerintah pusat tengah menyusun regulasi baru untuk melanjutkan program ini di periode berikutnya.

“Perpres yang sekarang hanya berlaku sampai 2026. Perpres lanjutan sedang digodok. Fokus selanjutnya akan kita lihat dari evaluasi laporan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Apakah masih tetap empat kelompok ini atau akan berubah,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Kaltim Syahril Labantu menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam implementasi RANHAM agar hasilnya bisa maksimal.

“Kami akan tetap mengontrol, memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan RANHAM benar-benar menyentuh masyarakat,” kata Syahril.

Kemenham Kaltim menilai, keberhasilan RANHAM bukan diukur dari jumlah program. Tapi, sejauh mana pemerintah bisa menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM secara konkret, terutama untuk mereka yang selama ini sering terpinggirkan.

 

Related posts

Juni Harus Pindah, Kanwil Kemenkumham Kaltim Butuh Dukungan Pemda

Aminah

Kemenham Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga HAM di Daerah

Ellysa Fitri

KemenHAM Kaltim Desak Pemenuhan Hak Bagi Difabel di Paser

Aminah

You cannot copy content of this page