
Bontang, Natmed.id – Anggota DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikry mengimbau kepada para pedagang untuk lebih mewaspadai uang palsu yang beredar. Kini, fenomena itu kembali meresahkan warga.
Keresahan ini muncul setelah adanya laporan tentang temuan uang palsu di kalangan pelaku usaha kecil di Bontang.
Oleh karena itu, Alfin menekankan agar para pedagang lebih jeli dalam mengenali uang palsu. Dengan demikian, penyebarannya bisa dicegah lebih dini.
Berdasarkan informasi berkembang, ia menyatakan bahwa sasaran pelaku penipuan uang palsu adalah pemilik toko kelontong dan warung kecil.
Para pelaku, biasanya beraksi saat para pedagang lengah atau kurang teliti pada malam hari hingga dini hari. “Saya kira pedagang kelontong harus lebih jeli ya melihat maraknya uang palsu,” ujar Alfin, Kamis (17/10/2024).
Uang palsu yang beredar disinyalir hasil penggandaan yang dilakukan di rumah kos di jalan poros Samarinda-Bontang.
Alfin menyarankan agar para pedagang yang menemukan uang mencurigakan agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap para pedagang di Bontang.
“Kalau pedagang menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Alfin juga berharap para pedagang dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah mereka.
Dengan langkah ini, keamanan transaksi jual beli di Bontang dapat lebih terjaga. Kemudian, para pelaku kejahatan dapat segera ditindak.