
Kukar, Natmed.id – Cuaca yang kurang bersahabat tak menyurutkan semangat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana meski beberapa wilayah diguyur hujan. Sebab, upaya mitigasi telah disiapkan sebelum pencoblosan PSU digelar, Sabtu, 19 April 2025.
Ditemui usai mencoblos di TPS 22 Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Sunggono menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan panitia penyelenggara dan antusiasme masyarakat.
“Saya bersama istri menggunakan hak suara di TPS 22, Kelurahan Timbau. Alhamdulillah, meskipun di wilayah Hulu sedang gerimis, pelaksanaan PSU tetap berjalan baik. Ini menunjukkan kesiapan semua pihak,” ujar Sunggono.
Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa TPS yang terpaksa dipindahkan lokasinya karena faktor cuaca. Salah satunya terjadi di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Anggana.
Pemindahan tersebut dilakukan agar proses pemungutan suara tetap berjalan lancar dan aman bagi pemilih.
“TPS di Sidomulyo terpaksa digeser karena kondisi cuaca. Tapi sejak awal, kami sudah siapkan mitigasi bersama penyelenggara dan aparat terkait,” tegasnya.
Langkah antisipatif ini, menurut Sunggono, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjamin PSU berlangsung sesuai dengan regulasi dan prinsip demokrasi.
Ia juga menyatakan bahwa petugas KPPS telah diberi pemahaman normatif yang kuat terhadap prosedur PSU.
“Para petugas KPPS sudah dibekali dengan pengetahuan teknis dan pemahaman regulasi. Mereka bekerja dengan penuh tanggung jawab, bahkan dalam kondisi yang tidak ideal,” ujarnya.
Sunggono menyebut kesigapan petugas KPPS merupakan sebagai indikator positif tentang pelaksanaan PSU di Kukar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini juga mencerminkan komitmen terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil.
“Semoga prosesnya lancar, damai, dan hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat,” harapnya.
Di akhir pernyataannya, Sunggono mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dan tidak apatis terhadap PSU. Ia menekankan pentingnya suara rakyat dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Pelaksanaan PSU di Kukar merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu yang menemukan pelanggaran administratif dan prosedural pada pemungutan suara sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Kukar bersama KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat, terus berkoordinasi agar PSU berlangsung sesuai ketentuan. (Adv)