Samarinda

Tanaman di Median Jalan Teras Samarinda Rusak Ringan Setelah Aksi 21 April

Teks: Kepala DLH Samarinda Suwarso Saat Wawancara, Rabu,22/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id — Kerusakan fasilitas ruang terbuka hijau di kawasan sekitar Kantor Gubernur Kaltim pascaaksi unjuk rasa 21 April 2026 dipastikan tidak signifikan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mencatat hanya terdapat kerusakan ringan pada beberapa titik tanaman di trotoar yang langsung ditangani dalam waktu cepat.

Plt Kepala DLH Samarinda Suwarso menyampaikan bahwa kerusakan paling terlihat terjadi di area median jalan dan taman trotoar depan Kantor Gubernur, khususnya di kawasan Teras Samarinda.

“Kalau di sekitar Teras Samarinda, memang ada beberapa pagar yang besinya terlepas. Kemudian di median jalan ada beberapa tanaman yang terinjak,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.

DLH langsung menurunkan tim tata lingkungan untuk melakukan penanganan di lapangan. Perbaikan dilakukan sejak pagi hari, sehari setelah aksi berlangsung.

“Tadi pagi tim tata lingkungan langsung melakukan penyulaman dan perapian. Jadi sudah kita rapikan, kita tanam kembali,” jelas Suwarso.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kondisi taman tetap terjaga, baik dari sisi estetika maupun fungsi sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

Suwarso menegaskan bahwa secara keseluruhan kerusakan yang terjadi tergolong ringan dan tidak membutuhkan penanganan besar maupun anggaran signifikan.

“Kerusakannya minim dan bisa kita kerjakan lebih cepat untuk perbaikan,” tegasnya.

Meski aksi unjuk rasa melibatkan ribuan massa dan berlangsung di pusat kota, dampak terhadap taman dan fasilitas hijau dinilai masih terkendali. Namun demikian, kondisi ini tetap menjadi catatan bagi pemerintah kota dalam menjaga keseimbangan antara ruang publik dan aktivitas massa.

Related posts

Peringatan Isra Mikraj di Loa Bakung, Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Ajak Umat Perkuat Iman

Aminah

Setahun Kinerja Bebaya Mart Segera Dievaluasi

Sukri

Wali Kota Samarinda Bakal Buat Larangan Bawa HP Bagi Siswa PAUD, SD, SMP 

Muhammad