Samarinda, Natmed.id – Polemik pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49.000 warga miskin di Kota Samarinda masih belum menemukan titik terang.
Kebijakan redistribusi kepesertaan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda kini menunggu keputusan lanjutan dari pihak provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih menyatakan bahwa pemerintah kota telah menyampaikan sikap resmi terkait kebijakan tersebut dan kini menunggu respons dari pemerintah provinsi.
“Apa yang sudah disampaikan Bapak Wali Kota pada 10 April, itu sudah menjadi jawaban resmi Pemerintah Kota Samarinda terhadap provinsi terkait pengalihan JKN. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya. Rabu 15 April 2026.
Pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait keputusan akhir, mengingat proses kebijakan masih berada di tingkat koordinasi antarpemerintah.
“Saya tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja jawaban dari pemerintah provinsi,” katanya.
Secara teknis, urusan pengalihan kepesertaan JKN berada dalam ranah Dinas Sosial. Namun, Dinas Kesehatan tetap bertanggung jawab dalam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
Apapun keputusan yang diambil nantinya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau pun nanti tetap dialihkan, saya pastikan pelayanan kesehatan tetap kita jaga. Fasilitas pelayanan primer dan rumah sakit tetap harus melayani,” ujarnya.
Dinkes Samarinda juga memberi perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit kronis atau katastropik, seperti penderita gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah.
“Terutama pasien penyakit katastropik, seperti yang butuh cuci darah. Itu tidak boleh terganggu,” kata Ismed.
Sebagai langkah antisipasi, ia menyebut RSUD Inche Abdoel Moeis telah disiapkan sebagai fasilitas penyangga untuk menangani pasien-pasien yang membutuhkan layanan intensif, terutama jika terjadi kendala administrasi dalam kepesertaan JKN.
“RSUD Inche Abdoel Moeis sudah siap sebagai penyangga. Jadi kalau ada pasien yang secara administrasi belum jelas, tetap bisa ditangani,” jelasnya.
Ia juga menyinggung adanya komitmen dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang menyatakan bahwa rumah sakit milik provinsi tetap akan melayani pasien, terlepas dari status kepesertaan yang sedang dalam proses penyesuaian.
“Dari provinsi juga disampaikan, kalau pasien masuk ke rumah sakit provinsi tetap akan dilayani,” ungkapnya.
Meski demikian, Ismed mengakui belum dapat memastikan skema pembiayaan yang akan digunakan jika pengalihan kepesertaan tetap dilakukan, termasuk apakah akan menggunakan skema tertentu seperti program pembiayaan daerah.
“Saya tidak bisa memastikan skemanya seperti apa, itu bukan ranah saya. Tapi yang jelas, dari sisi pelayanan kesehatan, insyaallah tidak akan terganggu,” tegasnya.
