Samarinda, Natmed.id– Berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, menuai beragam respons dari masyarakat. Isu rotasi jabatan dan penurunan dana beasiswa menjadi sorotan utama, memicu perdebatan dan kritik dari sejumlah pihak.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengatakan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur merupakan hal yang biasa dalam dunia pemerintahan.
Seno menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan langkah penyegaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Dalam pemerintahan, rotasi jabatan adalah hal yang wajar untuk memberikan penyegaran, asal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Seno seusai acara Ngobrol Inspirasi (Ngopi) di S-Caffee Jalan Untung Suropati, Rabu (27/3/2024).
Menurut Seno, wewenang Pj Gubernur dalam melakukan rotasi tidak berbeda jauh dengan gubernur definitif. Proses rotasi delapan pejabat tersebut, menurutnya, telah melalui persetujuan dari Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.
Seno juga menyanggah anggapan bahwa rotasi tersebut melanggar undang-undang. Menurutnya, protes yang muncul merupakan dampak dari rotasi tersebut, merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi.
“Tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam rotasi ini. Prosesnya sudah melalui persetujuan yang sah,” tegasnya.
Sementara terkait penurunan dana beasiswa, Seno menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi selama kepemimpinan Akmal. Menurutnya, anggaran untuk beasiswa telah ditetapkan sebelum Akmal menjabat sebagai Pj Gubernur.
“Penurunan dana beasiswa bukan merupakan keputusan Pj Gubernur. Anggarannya sudah diatur sebelumnya,” paparnya.
Seno menduga bahwa perubahan anggaran beasiswa terjadi karena adanya prioritas lain yang mendesak. Menurutnya, eksekutif pada masa itu memiliki kewenangan untuk menyesuaikan anggaran.
“Pj Gubernur tidak melakukan perubahan terhadap anggaran beasiswa. Pertanyaannya seharusnya ditujukan kepada eksekutif sebelumnya,” tambahnya.
Seno berharap agar informasi terkait hal ini dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi yang salah.
Dalam konteks dinamika rotasi jabatan dan protes terkait beasiswa di Kaltim, kompleksitas dan sensitivitas dalam pengambilan kebijakan publik menjadi jelas. .