National Media Nusantara
Polresta Samarinda

Sembilan Pelaku Pembunuhan Berencana di Depan THM Samarinda Ditangkap

Teks: *konfrensi pers di mapolsekta samarinda seberang terkait penembakkan berencana di jalan imam bonjol (5/5/2025)

Samarinda, Natmed.id – Teka-teki pembunuhan terhadap seorang pria yang baru keluar dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Minggu pagi, 4 Mei 2025 akhirnya terungkap.

Pembunuhan dengan penembakan terhadap korban bernama Dedy Indrajid Putra (34), warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir ini ternyata dilakukan oleh komplotan pelaku secara teroganisasi. Dalam aksinya, jaringan pembunuh ini membagi peran masing-masing.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Samarinda Seberang, Senin, 5 Mei 2025, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan bahwa pembagian peran oleh pelaku untuk melancarkan aksi penembakan terhadap korban.

“Komplotan ini telah memiliki peran masing-masing. Mulai dari F yang datang lebih awal untuk melihat kondisi TKP. Di sana, F melihat istri korban dan langsung memberikan informasi tersebut ke kelompoknya,” jelas Endar.

Informasi yang diberikan F kepada kelompoknya berperan penting dalam menyusun rencana para pelaku. Karena istri korban diketahui berada di THM Crowners, pelaku menganggap bahwa korban akan datang menyusul istrinya.

“Setelah menerima informasi dari F, enam orang lainnya juga menyusul ke tempat itu dan berada di posisi sesuai peran mereka,” kata Endar.

Peran setiap anggota dalam komplotan ini sudah ditentukan sebelumnya. F yang masih berada di dalam untuk memantau situasi memberikan informasi lebih lanjut kepada W dan anggota lainnya.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang diketahui dengan inisial S, L, dan U, berada di mobil yang diparkir di depan THM. U yang mengenali wajah korban, memberikan petunjuk kepada eksekutor utama, yaitu I untuk memastikan apakah korban benar-benar keluar dari THM.

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban terlihat keluar dari THM tersebut. Dalam waktu singkat, F segera menginformasikan W dan komplotan lainnya.
Saat itu, eksekutor utama I yang belum mengetahui wajah korban diberikan petunjuk oleh U. “U yang menunjuk korban kepada eksekutor I saat korban keluar dari THM,” ujar Kapolda Kaltim.

Setelah mendapatkan petunjuk, eksekutor I yang membawa senjata rakitan mendekati korban dengan jarak lima meter. Begitu kesempatan terbuka, I melepaskan tembakan pertama saat kendaraan yang ia kendarai mendekati korban.

Tembakan pertama dilakukan di tengah perjalanan, sementara empat tembakan lainnya dilepaskan saat kendaraan berhenti tepat di depan korban.
Kemudian, tembakan terakhir dilepaskan ke udara sebagai tanda bahwa aksi tersebut telah selesai dilakukan.

Korban Dedy Indrajid Putra langsung terjatuh setelah ditembak dan ditemukan bersimbah darah. Para pelaku segera melarikan diri ke arah Jalan Ahmad Dahlan, sementara saksi-saksi di sekitar lokasi berusaha memberikan pertolongan pertama.

Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami empat luka tembak yang fatal, yakni dua luka pada bagian dada kiri, satu luka di perut bagian kiri, dan satu luka tembak pada punggung belakang sebelah kanan.

Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa polisi telah berhasil mengidentifikasi seluruh pelaku dan menetapkan sembilan orang yang memiliki peran berbeda dalam kejadian ini.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana yang mengancam pelaku dengan hukuman mati.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api revolver yang digunakan pelaku, tiga kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, serta proyektil dan selongsong peluru.

“Motif pembunuhan ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang di balik kejadian ini,” ujar Endar.

Meskipun para pelaku telah berhasil diamankan, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan komplotan yang dengan cermat merencanakan dan melaksanakan pembunuhan, serta menggunakan berbagai taktik untuk menghindari deteksi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berusaha mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tambah Endar.

Related posts

Gangguan Kamtibmas di Samarinda Naik 0,83% Sepanjang 2024

ericka

580 Personil Polresta Samarinda Kawal Distribusi Logistik Pemilu 2024

Laras

800 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran di Samarinda

Irawati

You cannot copy content of this page