National Media Nusantara
Hukum

Satpol PP Samarinda Mengamankan Belasan Pasangan Bukan Suami Istri

Samarinda,Natmed.id – Belasan pasangan bukan suami istri di Kota Samarinda berhasil diamankan, di salah satu penginapan, Jumat (4/3/2022) malam.

Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany mengatakan pemeriksaan yang pihaknya lakukan kali ini lebih fokus pada perizinan.

“Memang beberapa kali kegiatan serupa banyak adanya tamu tidak sah bukan pasangan suami istri dan malam ini menemukan 11 Perempuan dan 10 Laki-laki,” tegasnya..

Dalam kegiatan razia, ada tiga tempat dan dari hasil tersebut ada satu tempat yang tidak memiliki izin Online Single Submission (OSS).Tempat tersebut hanya mendapatkan rekomendasi dari Dishub mamun itu hanya untuk penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sehingga pengelola hotel nantinya akan dipanggil, kalau memang tidak ada izin maka diminta segera membuat izinnya.

“Hasil razia tadi tidak ditemukan anak di bawah umur, namun untuk tindakan selanjutnya akan dibikinkan surat pernyataan agar tidak mengulang lagi, kalau memang beberapa kali melakukannya maka akan dibawa ke pengadilan,”urainya.

Sementara, Kepala Bidang Trantibum H Ismail mengatakan jika yang ditangkap hari ini kebanyakan dari pelaku prostitusi.

“Tetapi kalau sekarang kita belum bisa pastikan untuk pelaku prostitusi, karena masih di data,” pungkasnya.

Related posts

Datang ke Aceh, Firli Bahuri Disambut Baik Massa Pemuda

Intan

Rayuan Gombal Pria Di Bawah Umur Berujung Mendekam di Lapas

Phandu

Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Upaya Polisi Ungkap Kebakaran Kantor MWCNU Lenteng

Muhammad

You cannot copy content of this page