Samarinda, Natmed.id – Kota Samarinda berhasil masuk nominasi sebagai Kota Percontohan Antikorupsi 2024. Penetapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berdasarkan hasil observasi yang melibatkan analisis skor monitoring center for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI).
Selain Samarinda, kota lain di Kalimantan Timur yang juga lolos sebagai nominator program ini adalah Bontang. Dua kota itu akan menjalani lebih mendalam yang digelar oleh lembaga antirasuah.
Wali Kota Andi Harun merasa bangga atas ditetapkannya Samarinda sebagai nominator Kota Percontohan Antikorupsi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditipermas) KPK yang telah menggelar program tersebut.
“Kami merasa sangat terkesan karena Samarinda terpilih sebagai salah satu nominasi Kota Percontohan Antikorupsi bersama dengan Bontang,” ujar Andi Harun saat konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024).
Ia menjelaskan, pemerintah kota (pemkot) telah memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang ditetapkan dalam penilaian. Meski demikian, ia mengakui adanya kekurangan yang akan terus diperbaiki.
“Kami akan terus berusaha menguatkan komitmen Kota Samarinda dalam program pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menambahkan, masuknya Samarinda sebagai nominator dari program tersebut akan meningkatkan motivasi dan memperkuat komitmen dalam upaya afirmasi pencegahan korupsi.
“Ini akan mendorong kami untuk terus berkomitmen secara berkelanjutan dalam proses pemerintahan dan pembangunan demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Dalam proses ini, KPK bersama kementerian terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Ombudsman melakukan observasi.
Penilaian ini bertujuan untuk menetapkan kota-kota yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai contoh dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pemkot Samarinda berharap dapat memenuhi semua kriteria yang ditetapkan. Kemudian, dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam implementasi pencegahan korupsi.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK RI dan seluruh stakeholder, terutama elemen masyarakat yang selalu mendukung Pemkot Samarinda,” tutup Andi Harun.