Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Kegiatan sosialisasi empat pilar adalah agenda yang sangat sakral untuk anggota MPR-RI merupakan kegiatan yang wajib terlaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan langsung Anggota MPR RI Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Mas’ud usai gelar sosialisasi empat pilar di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang pada Selasa (4/8/2020).
Dikatakan empat pilar tersebut yakni terdiri dari yang utama pancasila sebagai karakter bangsa kita.
Kedua, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Republik Indonesia. Kemudian Ketiga, NKRI sebagai rumah besar yang menaungi seluruh masyarakat rakyat Indonesia secara keseluruhan
Lanjut dia, keempat ialah Bhineka Tunggal Ika, merupakan majemuk bersuku-suku, berbahasa yang banyak dan juga beragama yang berbeda-beda tapi satu dalam kesatuan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
“Kira-kira itu adalah tugas pokonya sebagai pondasi bangsa berpegang dalam empat pilar tersebut,” ungkapnya
Tambah dia, empat pilar ini digambarkan, jika runtuh maka runtuhlah semuanya.
“Jadi tidak ada satu kesatuan yang kokoh untuk Bangsa Indonesia ini,” tegasnya
Ditanyai perihal IKN, dirinya menjawab bahwa dalam Pasal 3 ayat 3 menyatakan bahwa MPR RI bersidang 5 kali dalam setahun di Ibukota Negara.
Namun, seperti yang diketahui bahwa Kalimantan Timur secara lisan, diminta oleh bapak Presiden Joko Widodo untuk ibukota negara itu berpindah ke Kaltim khususnya yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Tetapi Undang-Undangnya masih dibahas. Semoga masa sidang kelima nanti, insyallah kira-kira dipertengahan Agustus sudah masuk didalamnya termasuk UU Omnibuslaw,” pungkasnya.