National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

RSUD AMP Lamban Tangani Pasien BPJS, Bupati Edi: Tindak dan Tangani Dulu!

Teks: Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah

Kukar, Natmed.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengungkapkan kekesalannya terhadap lambannya pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit daerah.

Ia menyoroti kasus keterlambatan penanganan medis selama 48 jam yang menimpa sahabatnya sendiri di RSUD Aji Muhammad Parikesit.

“Selama dua hari dua malam belum ditindaklanjuti. Saya datang ke sana, sampai kepala ruangannya saya omeli,” ujarnya, Selasa, 22 April 2025.

“Sepakat kami harus dipindah ke ruang yang bukan layanan BPJS. Malamnya langsung ditindak. Makanya itu. Saya sendiri yang alami itu,” lanjutnya.

Kejadian itu berlangsung saat sahabat Edi mengalami kecelakaan tunggal dan harus dirujuk ke rumah sakit karena ketiadaan dokter spesialis. Namun, karena berstatus pasien BPJS, penanganan medis diduga tertunda hingga dua hari.

Kekecewaan tersebut memicu langkah tegas dari Edi. Ia langsung memanggil jajaran direksi rumah sakit dan memberikan instruksi agar penanganan medis diutamakan dalam kondisi darurat tanpa mengedepankan urusan administrasi.

“Tindak dan tangani dulu karena itu manusia. Komitmen kami di pemerintah kabupaten seperti itu,” ujarnya.

Edi menyatakan bahwa komitmen ini bukan sekadar reaksi sesaat. Namun, merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang Pemkab Kukar untuk menjamin hak layanan kesehatan yang cepat dan adil bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta BPJS.

Ia juga menyinggung kasus lain, di mana korban kecelakaan kerja tanpa identitas terhambat mendapatkan penanganan karena persoalan administratif. “Jangan ada persoalan administrasi yang ditonjolkan,” pintanya tegas.

Sebagai solusi, Pemkab Kukar menerapkan kebijakan bagi peserta BPJS kelas III agar cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan di RSUD Aji Muhammad Parikesit. “Di Kutai Kartanegara saya pastikan lebih baik pelayanannya,” ujar Edi.

Meski begitu, ia mengakui masih ada layanan medis yang belum tercakup dalam skema BPJS nasional. Menurutnya, ini menjadi tantangan antara pelaksanaan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal yang lebih spesifik.

“BPJS itu kebijakan secara nasional, sedangkan rumah sakit ini kita tata secara lokal. Nah, ada beberapa yang belum ter-cover,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan BPJS dan telah meminta intervensi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur agar masalah layanan BPJS bisa diangkat ke tingkat pusat.

“Saya usulkan kemarin pada unsur dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk bersama-sama memperjuangkan ini dengan cara mengkomunikasikan ke tingkat pusat,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Pemkab Kukar Siapkan Skema Pemanfaatan Lahan Pascatambang untuk Pertanian

Aminah

Tim Verifikator Setujui Tiga Usulan Lokasi Sekolah Rakyat di Kukar

Aminah

Kukar-PT Tirta Carbon Indonesia Jalin Kerja Sama Konservasi Gambut

Aminah

You cannot copy content of this page