National Media Nusantara
DPRD BontangPolitik

Raking: 75 Persen PPPK Harus Warga Bontang

Raking

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bontang Raking menanggapi Perpes Nomor 98 Tahun 2020 terkait Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perpres tersebut di antaranya mengatur hak PPPK, yang memiliki golongan dan masa kerja golongan sebagaimana pegawai pemerintah lainnya.
Tak hanya itu, Perpres 98 tahun 2020 juga merupakan pelaksanaan Pasal 100 PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban PPPK yang adil, sesuai beban kerja dan memiliki dasar hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi hal tersebut Raking berkeinginan agar rekrutmen PPPK di Kota Bontang juga diberikan kesempatan terlebih kepada masyarakat yang benar-benar merupakan warga Bontang.

“Kita ingin memberikan kesempatan untuk masyarakat Bontang,” katanya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh. Roem, Bontang Lestari, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Raking politikus berkarya itu bahwa akan ada persaingan yang begitu ketat, sebab rekrutmen PPPK dilakukan di seluruh Indonesia.

“Kecil kemungkinan karena persaingannya ketat seluruh Indonesia,” ucapnya.

Dijelaskannya bahwa sesuai Perda Ketenagakerjaan di Kota Bontang maka 75 persen pegawai harus warga Bontang.

“Penerimaan tenaga kerja di Bontang itu kan ada 75 persen, nah kalau saya diutamakan bahwa penerimaan untuk PPPK diutamakan orang Bontang,” harapnya.

Menurut Raking, jika perekrutan PPPK dilakukan seperti CPNS, maka lebih banyak hingga persaingan semakin ketat.

“Karena kalau CPNS dibuka, maka kesempatan untuk orang lokal kan kecil, walaupun sumber daya manusia (SDM) sekitar kita tidak kalah dengan luar, tetapi namanya persaingan itu luar biasa,” pungkasnya.

Related posts

November Penerangan Lampu Lok Tunggul Harus Tuntas

natmed

Golkar Ungkap Tiga Nama Calon Potensial untuk Pilkada Samarinda

Irawati

Elektabilitas Tinggi, Andi Harun Juga Terima Surat Tugas dari Partai Demokrat

Aminah

Leave a Comment