Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat kerja membahas pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahap pertama dan kedua kepada masyarakat terdampak Covid-19, beberapa bulan lalu.
Rapat yang berlangsung di kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang lantai 2 ruang rapat 3, dipimpin Wakil Komisi l DPRD Kota Bontang Rakking, dihadiri Kepala Dinas Sosial, Lurah dan Camat di Kota Taman.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengungkapkan data penerima BLT harus jelas yang berhak menerimanya. Sehingga tidak timbul salah paham di kalangan masyarakat lainnya. Sebab, pihaknya mendapatkan laporan masih ditemukan beberapa daerah penerima BLT tidak tepat sasaran. Akibatnya, menyebabkan kecemburuan pada warga.
“Untuk penyaluran tahap selanjutnya, data-data yang ada harus jelas, datanya tidak boleh salah dan tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, ditemukan pula perbedaan takaran pada pembagian sembako yang diterima setiap orang, yang akhirnya memunculkan kecurigaan kepada tim penyalur BLT.
“Di kalangan masyarakat masih ditemukan satu dengan masyarakat lainnya tidak memahami. Ada penerima sembako 5 kilogram, dan ada juga 15 kilogram. Kurang paham tersebut mengakibatkan kesalahpahaman kepada sebagian masyarakat,” ucapnya.
Menyikapi hal seperti itu, solusinya ialah diperlukan sosialisasi oleh tim yang bersangkutan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga tidak ada yang saling menyalahkan dan menimbulkan kesalahpahaman.