Samarinda, Natmed.id – Polemik anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim senilai Rp25 miliar terus menuai perhatian. DPRD Kaltim menegaskan akan melihat persoalan ini secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyebut bahwa pembahasan teknis anggaran hingga rincian kegiatan berada di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, bukan di DPRD secara detail.
“Rujab itu secara teknis bisa ditanyakan ke OPD terkait soal anggaran. Setahu saya itu di perubahan atau pergeseran anggaran 2025,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Ia menjelaskan, DPRD tidak membahas hingga level teknis paling rinci dalam penganggaran, sehingga informasi detail perlu dikonfirmasi langsung ke pihak eksekutif.
“Kami di DPRD tidak sampai membuka satuan tiga (rincian teknis). Itu biasanya di teknis, kalau tidak salah sudah ada penjelasan dari Sekda,” katanya.
Ananda juga menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur semata, melainkan mencakup sejumlah fasilitas lain yang masih dalam satu paket kegiatan.
“Sepengetahuan saya tidak hanya rujab, tapi ada fasilitas lain juga,” ungkapnya.
Meski demikian, perlu kehati-hatian dalam menyikapi polemik tersebut. DPRD, kata dia, akan melihat terlebih dahulu kondisi fiskal daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), sebelum menilai kewajaran penggunaan anggaran tersebut.
“Wajar atau tidak, kita lihat dulu SiLPA-nya bagaimana. Kita mau lihat faktanya dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Sekretaris Daerah Sri Wahyuni sebelumnya menjelaskan bahwa kondisi rumah jabatan gubernur memang sudah lama tidak ditempati dan mengalami penurunan kualitas.
Selama periode sebelumnya, fasilitas tersebut disebut tidak digunakan sehingga membutuhkan perbaikan.
Renovasi yang dilakukan juga diklaim tidak hanya untuk fungsi hunian, tetapi juga sebagai fasilitas penunjang kegiatan pemerintahan, termasuk menerima tamu resmi dan kegiatan kedinasan lainnya.
Diketahui, anggaran renovasi rujab tersebut dialokasikan secara bertahap melalui APBD Kaltim tahun 2024 dan 2025, masing-masing sekitar Rp12,5 miliar.
Di tengah sorotan publik, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Yang jelas kita ingin lihat faktanya dulu. Jangan sampai ada persepsi yang berkembang tanpa data yang utuh,” tutup Ananda.
