Samarinda, Natmed.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim berkomitmen berada di garis depan dalam mendorong penggunaan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Wakil Ketua DPW PKB Kaltim sekaligus Bendahara Fraksi PKB DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyampaikan dukungan terhadap hak angket bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui pertimbangan dan proses politik di internal DPRD.
“PKB jelas mendukung hak angket. Ketua fraksi sudah menandatangani sejak 21 April. Tapi ini ada proses yang harus dilalui, tidak bisa langsung berjalan begitu saja,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, pembentukan panitia khusus (pansus) angket harus memenuhi ketentuan dalam rapat paripurna, baik dari sisi kehadiran anggota dewan maupun persetujuan lintas fraksi.
“Harus ada kuorum, minimal tiga perempat anggota hadir dan dua perempat menyetujui. Ini keputusan fraksi, bukan perorangan,” jelasnya.
Dinamika politik antarfraksi akan sangat menentukan kelanjutan hak angket tersebut. Meski sejumlah fraksi telah menyatakan dukungan awal, proses formal tetap menjadi tahapan krusial.
“Politik itu dinamis. Kita lihat nanti bagaimana prosesnya di paripurna. Tapi PKB akan tetap berada di depan untuk mendorong ini,” katanya.
PKB juga menyoroti sejumlah kebijakan anggaran Pemprov Kaltim yang dinilai perlu dikaji ulang, terutama terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi Rumah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kantor Gubernur Kaltim yang mencapai Rp25 miliar.
Yenni menilai, secara regulasi kebijakan tersebut tidak melanggar aturan. Namun, pelaksanaannya di tengah kondisi efisiensi anggaran menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Secara aturan memang itu hak pimpinan daerah, bisa ada pergantian kendaraan atau perbaikan rumah jabatan. Tapi yang jadi sorotan adalah waktunya, dilakukan saat efisiensi dengan anggaran besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan anggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi fiskal berpotensi memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.
Terkait polemik anggaran yang sudah berjalan, Yenni mengingatkan bahwa tidak semua program dapat dibatalkan secara langsung, terutama jika telah melalui proses administrasi dan kesepakatan kerja sama.
“Kalau sudah ada MoU, tidak bisa serta-merta dibatalkan atau dikembalikan. Itu bisa menjadi temuan,” jelasnya.
