Samarinda, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Akmal Malik mengusulkan agar OJK menerapkan sistem meritokrasi dalam pengawasan perbankan di Kaltim. Teknisnya, dengan memberikan reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) kepada lembaga perbankan.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi, yaitu reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ujarnya.
Menurut Akmal, pemberian penghargaan dan sanksi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui kinerja perbankan yang baik.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” sambungnya.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan. “Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.
Sistem meritokrasi ini, menurut Akmal, harus diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, termasuk lembaga perbankan milik pemerintah daerah. “Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” tutupnya.