National Media Nusantara
Covid-19Pemkot Bontang

Penyekatan di Tengah Kota Bontang Ditiadakan

Bontang, Natmed.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bontang resmi meniadakan penyekatan di tengah kota. Sebelumnya meliputi di tiga titik lokasi yakni Jalan Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjen Suprapto (Simpang 4 Bontang Baru)

Demikian disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang Basri Rase yang ditemui usai kegiatan di Auditorium Taman 3 Dimensi Bontang, Jalan Awang Long, Senin (19/7/2021).

“Kebijakan ini berlaku terhitung sejak Senin hari ini. Sementara itu teknis penyekatan diubah menjadi tingkat mikro. Dimana penyekatan dilakukan hanya di kelurahan yang kasus Covid-19 tinggi,”beber Basri Rase

“Jadi nanti di pusat kota ditiadakan. Penyekatan ada di tingkat Kelurahan, tetapi tetap ada patroli yang akan kita lakukan. Kalau di pintu keluar masuk Bontang akan tetap dilakukan penjagaan,” sambung Basri.

Diakui Basri pentingnya melakukan penyekatan tingkat kelurahan dibandingkan penyekatan di pusat kota bertujuan agar lebih maksimal dalam menekan angka kasus Covid-19.

“Kami lakukan ini bertujuan agar Bontang kembali hijau dan dukungan masyarakat, tentunya sangat diharapkan”ajaknya

Basri menambahkan pelaksanaan penyekatan ke depan akan bersinergi bersama relawan Garda Isoman tingkat kelurahan.

“Kita akan libatkan relawan Garda Isoman nantinya,” jelasnya.

Dari pantauan natmed.id ada beberapa kelurahan yang angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan signifikan adalah Kelurahan Loktuan, Kelurahan Api-Api dan Kelurahan Guntung.Sementara kelurahan lain masih dikatakan aman.

Related posts

Basri Rase Makin Bugar Setelah 5 Hari Isolasi Mandiri

natmed

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Siapkan Perda Anjal dan Gepeng

Aditya Lesmana

Perjalanan Darurat akan Diberikan Toleransi

Aditya Lesmana