Pemkot Samarinda

Penyegelan Ruko Citra Niaga Diwarnai Perdebatan

Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Penyegelan ruko di kawasan Citra Niaga Selatan sempat diwarnai perdebatan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan penyewa ruko.

Saat Satpol PP melakukan penyegelan terhadap ruko kedua perdebatan dimulai. Baik pihak Satpol PP maupun penyewa ruko mengajukan argumentasi masing-masing.

Meski mendapat protes, penyegelan terhadap ruko yang belum membayar retribusi tetap dilakukan.

Kasat PP HM Darham mengatakan bahwa di satu sisi mereka melaksanakan tugas untuk pengosongan, sementara di sisi lain, mereka ingin barangnya untuk didata.

“Kalau kita menggunakan sistem seperti ini bakal lama proses penyegelannya, karena itu bukan tugas Satpol PP, ” paparnya usai melaksanakan penyegelan di Citra Niaga. Kamis (3/6/2021).

Suasana saat penyegelan ruko di Citra Niaga

Related posts

Lokasi Proyek Rumdin Denpom VI Samarinda Berpotensi Longsor, BPBD Siapkan Mitigasi

Ellysa Fitri

Cegah Permainan Harga Bapokting, Pemkot Samarinda Operasionalkan Toko siJaga Harapan

Alfi

11.702 PBIJK di Samarinda akan Dinonaktifkan

Febiana