National Media Nusantara
Pendidikan

Pendidikan Gratis di Kaltim Butuh Regulasi dan Implementasi Tepat

Samarinda, Natmed.id — Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Timur (Kaltim) Adam Muhammad ikut buka suara tentang isu pendidikan gratis di provinsi berjuluk Benua Etam tersebut.

Dalam diskusi publik bertajuk “Pendidikan Gratis di Kaltim” peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Infosatu.co, Rabu (9/10/2024), ia menyatakan bahwa regulasi atau peraturan daerah (Perda) dibutuhkan untuk implementasi wacana itu secara tepat.

Menurutnya, alokasi anggaran 20 persen dari APBD yang diperuntukkan bagi pendidikan memang sudah ditetapkan. Namun, implementasinya masih kerap tidak tepat sasaran di beberapa daerah.

Ia mencontohkan, Program Pendidikan Rakyat (PRODIRA) di Gorontalo yang telah memiliki Perda sejak tahun 2012 sebagai payung hukum.

“Ketika kita berbicara tentang pendidikan gratis, harus ada regulasi yang tegas. Artinya, turunan undang-undang harus diimplementasikan dalam peraturan daerah (Perda), termasuk pengelolaan anggaran yang jelas,” ujar Adam.

Ia juga mengaitkan pentingnya pendidikan dengan kesiapan anak muda menghadapi bonus demografi 2030-2045. Menurutnya, pendidikan adalah salah satu faktor krusial dalam pembangunan pemuda dan mencapai Indonesia Emas 2045.

“Bonus demografi berarti surplus anak muda di tahun 2030. Pemerintah harus mampu merumuskan kebijakan agar kelebihan ini memberikan dampak positif bagi pembangunan. Jangan sampai bonus demografi justru menjadi beban,” ungkapnya.

Menurut Adam, penting untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pendidikan hingga perguruan tinggi. Meski tingkat partisipasi siswa hingga jenjang SMA di Kaltim sudah cukup tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, presentase kelulusan siswa SMA di provinsi tersebut pada tahun 2023 mencapai 73,63 persen.

Namun, Adam berpendapat angka ini tidaklah cukup karena ada tantangan lainnya, seperti akses ke pendidikan tinggi masih rendah dan perlu ditingkatkan.

“Kita ingin kebijakan pendidikan gratis ini tidak hanya berhenti di tingkat SMA, tetapi juga mencakup perguruan tinggi,” ujarnya.

“Saat ini APK (Angka Partisipasi Kasar) untuk perguruan tinggi di Kaltim baru sekitar 40 persen. Dengan kebijakan yang tepat, partisipasi ini bisa meningkat,” lanjut Adam.

Adam berharap pemimpin di masa depan serius dalam merumuskan kebijakan pendidikan, khususnya bagi pemuda yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi.

Related posts

PPDB di SMAN 16 Samarinda Tanpa Kendala Teknis

Aminah

SMAN 17 Samarinda Gelar Vaksin Untuk Siswa, Guru dan Orang Tua

Febiana

Libatkan Orang Tua, SMPN 7 Bontang Selatan Akan Lakukan Evaluasi PTM

Aditya Lesmana