Samarinda, Natmed.id – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menggelar rapat terkait bantuan bagi yatim piatu akibat Covid-19. Rapat merumuskan tentang bentuk dan sedang menyiapkan payung hukum untuk pemberian santunan khusus bagi anak-anak yatim atau piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
“Diperkirakan di Kalimantan Timur ini antara 150 hingga 500 orang yang kita ajukan. Namun semoga tidak sampai sebanyak itu realisasinya,” harap Isran saat ditemui awak media, Kamis (19/8/2021).
Isran menyebutkan, data sudah ada dan masih bervariasi. Data lebih lengkap masih dikonsolidasi dan divalidasi. Rencananya Senin pekan depan dilakukan penyerahan bantuan jangka pendek untuk Kota Samarinda terlebih dahulu. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 2 juta per orang.
Sementara itu untuk jangka menengahnya, para anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 akan ditampung di Panti Asuhan milik Pemprov Kaltim.
Sedangkan, untuk bantuan jangka panjang, anak yatim piatu akan dijamin pendidikannya dan bagi mereka yang berada di bangku kuliah, pendidikannya akan dijamin melalui Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) ataupun Program Bidik Misi.
“Tadi juga membahas untuk merealisasikan dan penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) terkait santunan bagi ahli waris yang meninggal karena Covid-19. Semua masih kita siapkan,” tuturnya.
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menambahkan, perhatian yang diberikan Pemprov Kaltim dalam jangka panjang yakni memasukkan anak yatim piatu yang sudah selesai jenjang pendidikan dasar ke Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga mereka akan mendapatkan keterampilan dan bisa bekerja serta mendapatkan penghasilan.
“Semua ini memang niat kita untuk kesejahteraan anak yatim piatu akibat Covid-19. Jadi tidak hanya bantuan jangka pendek bersifat konsumtif, berupa natura ataupun dana, tetapi bagaimana kita memikirkan kehidupan mereka agar bisa mandiri,” tambah Hadi.