National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Pemprov Kaltim Didorong Tambah Rombel dan Sekolah Baru Hadapi Lonjakan Pendaftar SMA/SMK

Teks: Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menambah jumlah ruang belajar (rombel) dan membangun sekolah baru tingkat SMA/SMK. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas sekolah negeri dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Teks: Suasana rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim yang dilaksanakan DPRD Kaltim, Selasa, 10 Juni 2025

Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa, 10 Juni 2025. Ia menyoroti bahwa rasio peserta didik dengan ketersediaan ruang belajar sudah melampaui batas ideal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pembelajaran itu dipersyaratkan maksimal 36 siswa per rombel. Tapi kenyataannya, dengan jumlah lulusan SMP saat ini, banyak rombel bisa mencapai 50 siswa kalau dipaksakan masuk semua ke negeri. Ini tidak sehat untuk kualitas pendidikan,” ujar Darlis.

Ia menjelaskan, meski Pemprov Kaltim sudah menargetkan daya tampung SPMB hingga 30.000 siswa tahun ini, angka tersebut masih jauh dari memadai. Di Samarinda, misalnya, kebutuhan bangku SMA/SMK selalu melampaui daya tampung sekolah negeri setiap tahun. Menurutnya, perluasan daya tampung tidak bisa sekadar menambah rombel di sekolah yang sudah ada, tapi juga dengan membangun sekolah baru.

“Permintaan masyarakat untuk masuk sekolah negeri tinggi karena kualitas dan biaya yang relatif terjangkau. Tapi kalau kapasitasnya tidak ditambah, tekanan ini hanya akan terus berulang,” tegas Darlis.

Tak hanya fokus pada kota besar, Darlis juga menyoroti wilayah-wilayah di pelosok yang kerap luput dari perhatian perencanaan pendidikan. Ia menyebutkan ada banyak desa di Kaltim yang tidak memiliki SMA atau SMK karena jumlah calon siswanya tidak mencukupi syarat pendirian sekolah baru.

“Kalau di satu desa hanya ada belasan lulusan SMP, jelas tidak cukup untuk membentuk rombel penuh. Tapi mereka tetap harus punya akses pendidikan. Pemerintah bisa mengambil kebijakan internal seperti pembelajaran jarak dekat dengan sekolah induk, tanpa harus membuka sekolah filial secara formal,” jelasnya.

Menurut Darlis, solusi semacam itu penting untuk menjawab tantangan geografis dan pemerataan pendidikan di Kaltim. Ia mencontohkan, banyak siswa desa harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi harian ke ibu kota kecamatan yang memiliki sekolah negeri.

“Kalau dibandingkan, biaya transportasi itu seringkali lebih tinggi dari kebutuhan harian mereka. Jadi lebih efisien jika difasilitasi belajar dari lokasi mereka, tapi tetap di bawah sekolah induk yang sudah ada,” lanjutnya.

Terkait jalur seleksi, Darlis menilai sistem empat jalur SPMB – zonasi (domisili) 30%, prestasi 30%, afirmasi 30%, dan mutasi 5% – telah memberi ruang persaingan yang lebih sehat dibanding sistem zonasi murni sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap manipulasi domisili, yang kerap terjadi demi masuk ke sekolah negeri favorit.

“Dengan adanya jalur afirmasi dan prestasi, tidak perlu lagi ada akal-akalan pindah KK. Jalur afirmasi bisa dimanfaatkan oleh siswa dari keluarga tidak mampu, dan itu jauh lebih bijak daripada memanipulasi data,” ucap Darlis.

Ia menambahkan, desakan Komisi IV kepada Pemprov Kaltim tak hanya menyangkut kuantitas, tapi juga peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah didorong meningkatkan standar pengajaran, menambah guru, dan memperkuat sarana-prasarana penunjang.

“Kalau kualitas sekolah negeri meningkat, otomatis output lulusannya juga akan meningkat. Jadi bukan hanya tentang banyak-banyakan murid, tapi bagaimana mencetak lulusan yang berkualitas,” tutupnya.

Related posts

Dewan Minta Pemprov Kaltim Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit

Muhammad

Nidya Listiyono: Maulid Nabi Sebagai Bukti Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW

Aminah

Ekti Imanuel Tegaskan Interupsi Sah Demi Perbaikan Paripurna DPRD Kaltim

Nanda

You cannot copy content of this page