Kalimantan Timur

Pasca-Aksi 21 April, Diskominfo Kaltim akan Siapkan SOP Peliputan bagi Wartawan

Teks: Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Rabu,22/4/26 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Polemik akses wartawan saat meliput aksi unjuk rasa 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur Kaltim menuai sorotan.

Sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami hambatan hingga dugaan tindakan represif di lapangan, memicu pertanyaan soal keterbukaan akses informasi di tengah pengamanan ketat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada kebijakan pelarangan terhadap media untuk melakukan peliputan.

“Pertama, kami mohon maaf. Karena memang kami tidak tahu kondisi di lapangan seperti itu. Seharusnya bisa berkoordinasi dengan Biro Adpim atau Kominfo,” ujarnya, Rabu 22 April 2026.

Situasi pengamanan saat itu berada dalam kondisi siaga tinggi menyusul informasi bahwa aksi akan melibatkan massa besar. Pihak kepolisian dibantu TNI disebut menjalankan prosedur standar operasional (SOP) untuk mengantisipasi potensi gangguan. Termasuk membatasi akses keluar masuk Kantor Gubernur.

“Aparat saat itu mungkin dalam kondisi sesuai SOP. Karena laporan demonya akan besar sekali, sehingga penjagaannya sangat ketat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sterilisasi dilakukan khusus di dalam area gedung pemerintahan, sementara area luar tetap terbuka bagi peliputan.

“Kalau di dalam gedung memang disterilkan. Tapi kalau di luar, silakan. Tidak ada larangan sama sekali,” tegasnya.

Di sisi lain, insiden di lapangan mencatat sedikitnya empat wartawan mengalami tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik.

Kondisi ini memunculkan kritik terhadap pola pengamanan yang dianggap belum sepenuhnya ramah terhadap kebebasan pers.

Menanggapi hal tersebut, Faisal menyebut telah dilakukan mediasi antara pihak pemerintah dan perwakilan media untuk meredakan situasi.

“Saya dengar sudah ada mediasi dengan Biro Adpim. Mudah-mudahan ini bisa selesai dan tidak berlarut,” katanya.

Faisal juga menekankan perlunya kesepahaman antara media dan aparat di lapangan, terutama dalam situasi pengamanan khusus. Ia menilai komunikasi aktif menjadi kunci untuk menghindari miskomunikasi.

“Petugas di lapangan tidak selalu mengenal siapa-siapa. Jadi memang perlu koordinasi. Ke depan, mungkin kita perlu membuat SOP yang lebih jelas,” ujarnya.

Diskominfo Kaltim membuka kemungkinan penyusunan standar operasional prosedur baru terkait akses media, termasuk penerapan sistem identifikasi yang lebih jelas saat peliputan di area dengan pengamanan khusus.

“Mungkin ke depan kita pakai ID card. Satu media satu, jadi tidak sembarangan juga bisa masuk, seperti di acara resmi lainnya,” jelas Faisal.

Ia mencontohkan, dalam kegiatan kenegaraan di pusat, akses masuk juga dibatasi dan diatur ketat, termasuk bagi pejabat sekalipun.

“Saya saja kalau masuk ke istana di Jakarta, bawa staf tidak bisa sembarangan, ada aturannya,” ujarnya.

Pemerintah provinsi tetap berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya bagi media. Ia bahkan membuka ruang komunikasi langsung jika jurnalis mengalami kendala di lapangan.

“Kalau ada kesulitan, silakan hubungi saya. Insyaallah kita fasilitasi. Tidak ada larangan untuk media,” tegasnya.

Related posts

Kaltim Perlu Segera Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mandiri

Sukri

Pemprov Ambil Langkah, Kerusakan Jalan Dondang Perusahaan Tanggung Jawab

Arifanza

Bakal Dibuka Jokowi Malam ini, MTQ Nasional ke-30 Dimeriahkan Atraksi 500 Drone

Intan