Walikota Bontang Minta Penyedia Jasa Rapid Test Taati Edaran Kemenkes
Reporter: Emmi – Editor: Redaksi Bontang, Natmed.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Surat Edaran bernomor HK. 02. 02/I/2875/2020 pada Senin
