National Media Nusantara
BontangPendidikan

CPNS Guru Harus Miliki Sertifikat Program Induksi

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun 2009 mengenai Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kedit dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula.

Menyikapi hal tersebut, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar sosialisasi program induksi bagi guru pemula, dilaksanakan di SDN 01 Bontang Utara, Rabu, (8/7/2020).

Disdikbud melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kebudayaan Eka Dedy Ansariddin mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan program yang dikhususkan pada guru pemula yang baru diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Ini syarat bagi mereka jika ingin diangkat menjadi fungsional guru. Mereka memang guru tapi belum resmi karena tidak ada SK penempatan sebagai guru,” jelasnya.

Diketahui bahwa dalam sistem alokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada beberapa jenis jabatan diantaranya ialah jabatan struktural dan fungsional guru.

“Jabatan struktural merupakan jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a),” jelasnya

Kemudian lanjutnya jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi.

Selain itu, program tersebut juga menjadi syarat bagi seorang CPNS agar bisa naik pangkat dimasa yang akan datang.

“Jangan sampai mereka tidak mengikuti program induksi dan tidak punya sertifikatnya, secara otomatis mereka belum bisa diangkat sebagai fungsional guru,” terangnya.

Dikatakan pula bahwa mereka belum bisa mempunyai penetapan angka kredit (PAK). Secara otomatis, apabila mereka naik pangkat malah terkendala karena belum ada PAK.

“Kasian apabila sudah waktunya naik pangkat namun terhambat karena belum memenuhi persyaratan dan tidak memiliki PAK,” terangnya.

Related posts

Diduga Karena Epilepsi, Pengumpul Botol Bekas Ditemukan Tewas

natmed

Hari Pertama MPLS, Dosen UWGM Isi Materi Pendidikan Karakter di SMAN 16 Samarinda

Intan

Tunaikan Nazar, DPC Partai Gerindra Bontang Gelar Sepeda Sehat Gembira Bontang-Samarinda

natmed