DPRD BontangPolitik

Tahun 2019 SiLPA/SiKPA Mencapai Rp 181,57 Miliar

Reporter : Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan penjelasan nota walikota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, pada rapat paripurna masa ke-3, sidang III bertempat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (6/7/2020).

Ia menyatakan Sisa Lebih atau Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) Kota Bontang terhitung berjalan pada tahun 2019 mencapai Rp 181,57 miliar. Berdasarkan hasil perhitungan selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah, tercatat realisasi Pembiayaan Netto mencapai Rp 257, 72 miliar. Sementara realisasi surplus yakni Rp 76,15 miliar atau 29,5 persen.

Menyikapi hal tersebut, Agus Haris Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang menyebutkan itu bukanlah masalah. Tetapi masih ‘lumrah’ dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Lantaran SiLPA/SiKPA bisa kembali disusun dalam perencanaan penganggaran pada tahun mendatang,”ucapnya

Ia juga mengatakan, bukan hanya di Bontang. Tentunya daerah lain pun ada yang mengalami hal serupa dan untuk memperbaikinya, maka dianggarkan ke depannya.

Kami contohkan apabila pada anggaran murni ada SiLPA/SiKPA dapat kembali dimasukan pada saat anggaran perubahan dan akan direncanakan peruntukannya untuk apa.

“Misal pembangunan atau pelayanan kepada masyarakat Bontang ke depannya,” pungkasnya.

Related posts

Masalah Tapal Batas Sidrap, DPRD Bontang akan Bawa ke MK

Aditya Lesmana

Soal Bongkar Muat Batu Bara, Agus Haris: Berilah Kesempatan

natmed

25 Anggota DPRD Bontang Ikut Bantu Korban Gempa Sulbar

natmed