National Media Nusantara
BontangPolitik

Gelar RDP Pembangunan BCM, Abdul Haris: Jangan Ada Miskomunikasi

Reporter : Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan PT Brantas Abipraya, membahas jumlah tenaga kerja yang akan dipekerjakan untuk pembangunan Bontang City Mall (BCM).

Sekretaris Komisi l DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan meminta kepada PT Brantas Abipraya perusahaan pemenang tender proyek BCM, bisa mengikuti ketenagakerjaan yakni Permenaker nomor 10 tahun 2018.

“Semua investor yang masuk harus menjalankan peraturan tersebut,” ucapnya dalam RDP di Gedung DPRD Kota Bontang lantai 2, Selasa (23/6/2020).

Ia menjelaskan investor jika ingin merekrut tenaga kerja harus menjalin kerja sama dengan dinas tenaga kerja. Sebab, walau bagaimanapun dinas terkait memiliki wewenang mengetahui informasi seputar ketenagakerjaan. Agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman antar perusahaan, pemerintah maupun masyarakat Kota Bontang itu sendiri.

“Mereka dipanggil lebih awal untuk RDP agar perusahaan ini bisa mengetahui perda (peraturan daerah) kita dan menerapkannya, karena progress mereka juga baru sekitar 15 persen. Maka kita harus bersinergi dengan perusahaan yang akan mengerjakan proyek itu,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mengatakan jangan ada miskomunikasi antara PT Brantas Abipraya dan Disnaker.

“Kesenjangan informasi harus dihilangkan, supaya semua data pekerja diketahui oleh dinas tenaga kerja,” tandasnya.

Related posts

KPU Kaltim Ajak Media Massa Berkolaborasi Dalam Penyebaran Informasi Pilkada 2024

Irawati

Gandeng Media, Diskominfo Bontang Sosialisasikan SP4N LAPOR

ericka

November Penerangan Lampu Lok Tunggul Harus Tuntas

natmed