National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Muara Muntai Ilir Mekarkan RT, Tingkatkan Layanan Warga

Teks: Pemekaran RT Muara Muntai

Kukar, Natmed.id – Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, tengah menjalankan program strategis pemekaran Rukun Tetangga (RT) yang diikuti dengan penomoran rumah secara permanen.

Langkah ini bertujuan memperkuat efektivitas pelayanan publik serta menata ulang sistem administrasi desa secara lebih modern.

Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, menjelaskan bahwa pemekaran RT merupakan bagian dari penertiban wilayah administratif dan strategi percepatan layanan kepada masyarakat.

“Pemekaran RT ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan terjangkau,” kata Arifadin melalui sambungan telepon, Senin malam 28 April 2025.

Ia menyampaikan bahwa seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meluasnya permukiman, struktur RT yang lama menjadi kurang efektif untuk mengakomodasi kebutuhan warga.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, satu RT yang terlalu besar tentu akan menyulitkan koordinasi. Oleh karena itu, pemekaran menjadi solusi yang kami jalankan saat ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Desa Muara Muntai Ilir hanya memiliki empat RT. Setelah pemekaran, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh RT. Tambahan tiga unit RT ini diharapkan mampu mendekatkan layanan administrasi dan sosial ke lingkungan warga secara lebih merata.

Langkah ini secara langsung berdampak pada penyesuaian alamat rumah serta data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Seiring pemekaran, Pemdes juga menerapkan program penomoran rumah. Setiap rumah kini diberikan nomor yang dipasang secara permanen.

Arifadin menjelaskan, program penomoran ini bukan sekadar penanda lokasi, tetapi bagian dari sistem administrasi desa yang terintegrasi.

“Penomoran rumah ini bukan sekadar tempelan angka, melainkan bagian dari sistem administrasi modern di tingkat desa. Semua data kependudukan akan terintegrasi dengan nomor rumah masing-masing, sehingga memudahkan pendataan dan pelayanan,” jelasnya.

Dengan adanya nomor rumah yang tertata, pelayanan seperti pendataan penduduk, pengiriman surat, layanan kesehatan, hingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien dan terorganisir.

Pemdes Muara Muntai Ilir saat ini sedang menyelesaikan proses akhir dari pemekaran RT dan pemasangan nomor rumah. Sosialisasi kepada warga juga terus dilakukan agar masyarakat memahami sistem baru yang diberlakukan.

Arifadin optimistis, kebijakan ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, sekaligus membangun fondasi administrasi yang tertib, modern, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Ini baru langkah awal. Ke depan, dengan dukungan semua pihak, kita ingin membangun sistem pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, dan melayani,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Tingkatkan Kesehatan Balita, Loa Kulu Latih Kader Posyandu Membuat MP-ASI

Aminah

Posyandu Aktif, Angka Stunting di Loh Sumber Turun

Aminah

Selain Pertanian dan Perikanan, Muara Kaman Simpan Jejak Sejarah Nusantara

Aminah

You cannot copy content of this page