
Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menyatakan bahwa pengelolaan retribusi dan pemanfaatan ruang laut perlu dimaksimalkan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Benua Etam. Sapto menyampaikannya dalam diskusi bersama rombongan DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat yang berkunjung ke Kaltim, Senin, 28 April 2025.
Kedatangan anggota DPRD Sukabumi untuk bertukar pikiran terkait pengelolaan retribusi, parkir, dan peluang peningkatan pendapatan daerah.
Sapto menjelaskan bahwa Kaltim telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola retribusi daerah, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Umum dan Jasa Lainnya.
Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang prinsip otonomi fiskal daerah dalam bingkai negara kesatuan.
“Perda ini menyadur dari UU HKPD dan menjadi dasar kita dalam mengelola retribusi jasa umum dan jasa lainnya. Tentu yang dikelola provinsi adalah bagian-bagian yang menjadi kewenangannya, tidak mencampuri kewenangan kabupaten atau kota. Ini penting dipahami supaya tidak tumpang tindih,” terang Sapto di Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
Menurutnya, meski ruang lingkup kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) terbatas, tetapi tetap dituntut kreatif menciptakan sumber-sumber pendapatan baru.
Salah satunya melalui pengelolaan ruang laut. Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang memberi kewenangan pengelolaan laut hingga 12 mil dari garis pantai kepada pemerintah provinsi.
“Di area laut sampai 12 mil itu, kita punya peluang besar. Sekarang tinggal bagaimana kita mengambil peluang itu. Ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan untuk meningkatkan PAD kita,” lanjut Sapto.
Ia menjelaskan, potensi ruang laut bisa dikembangkan dengan membuat pembagian zona parkir, labuh jangkar, dan tambat.
Zona-zona ini bukan hanya akan mendatangkan pendapatan dari retribusi, tetapi juga akan memperkuat sektor ekonomi maritim Kaltim.
“Semua zona itu bisa kita ciptakan asalkan kita menyiapkan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, fasilitas labuh, pelayanan kelautan, dan lainnya. Prinsipnya, kita memberikan pelayanan yang layak kepada pengguna ruang laut itu,” katanya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar ini menekankan dengan pengelolaan yang tepat dan profesional, potensi ruang laut ini bisa menjadi salah satu tulang punggung PAD Kaltim ke depan.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak mungkin hanya bergantung pada dana transfer dari pusat. Namun, harus diperkuat dari kemandirian fiskal.
“Kalau kita mau maju, kita harus mampu membiayai pembangunan kita sendiri. Dan untuk itu, kita perlu memanfaatkan semua potensi yang kita miliki, baik di darat maupun di laut,” tegasnya.
Sapto juga mendorong seluruh jajaran pemprov bersinergi, berinovasi, dan membangun tata kelola yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi retribusi daerah tidak bisa sekadar bergantung pada aturan semata. Namun, membutuhkan kreativitas dan keberanian dalam menggagas berbagai program yang berpihak pada pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya tentang membuat perda atau regulasi saja. Ini soal bagaimana kita bersama-sama mengawal implementasinya di lapangan, bagaimana kita membangun kesadaran semua pihak bahwa PAD yang kuat berarti pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sapto menutup dengan ajakan agar semua pihak berani bermimpi besar untuk Kaltim yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional bahkan internasional.
“Item (hal) apa yang mau kita kemas dari ruang laut, zona apa yang mau kita buat, itu nanti bisa kita diskusikan bersama. Yang penting, kita sepakat dulu bahwa Kalimantan Timur harus jadi provinsi yang mandiri secara fiskal dan mampu berdiri kokoh untuk masa depan masyarakatnya,” pungkas Sapto.