Samarinda, Natmed.id – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkap sebuah kasus memilukan mengenai seorang siswa yang meninggal dunia dan harus menjalani prosesi salat jenazah di sekolah lantaran kondisi rumah yang tidak memadai serta jeratan ekonomi keluarga.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari pihak komite sekolah yang menaruh perhatian khusus pada kondisi duka sang murid.
“Kami mendapatkan laporan dari salah satu komite yang mengatakan bahwasanya ada anak yang meninggal dunia, disalatkan di sekolah. Dengan kecurigaan, akhirnya kita mencoba mengonfirmasi, kita bertemu di tempat orang tuanya,” ujar Rina Zainun usai mendatangi kediaman ibu almarhum Mandala di Samarinda, Kamis, 30 April 2026.
Rina menjelaskan bahwa pemilihan sekolah sebagai lokasi salat jenazah bukanlah tanpa alasan. Selain faktor ekonomi, kondisi fisik rumah orang tua almarhum sangat tidak memungkinkan untuk menerima pelayat atau melakukan prosesi ibadah.
“Disalatkan di sekolah itu karena memang beliau ini selain tidak ikut rukun kematian, rumahnya juga ruang tamu itu menjadi satu dengan dapur. Jadi tidak ada tempat untuk mensalatkan,” ungkap Rina dengan nada prihatin.
Ketiadaan dukungan dari rukun kematian di lingkungan tempat tinggalnya diduga karena keluarga tersebut tidak mampu membayar iuran bulanan. Beruntung, pihak sekolah bersedia memberikan bantuan penuh untuk penghormatan terakhir sang siswa.
“Alhamdulillah dibantu oleh pihak sekolah, dari pemulasaraan sampai disalatkan di sekolah, kemudian juga disediakan mobil ambulans untuk pemakaman,” tambahnya.
Hal yang paling menyayat hati dalam investigasi TRC PPA Kaltim adalah dugaan pemicu turunnya kondisi kesehatan anak tersebut yang berkaitan dengan kemiskinan, bahkan untuk hal sekecil ukuran sepatu.
“Saya fokus kepada meninggalnya si anak ini karena itu tadi, masalah sepatu yang kekecilan atau kesempitan yang dipakai dari kelas 1. Kemudian dia naik kelas 2, mungkin karena badan makin meninggi hingga ukuran bertambah. Nah, itu yang menjadi kemirisan saya,” tutur Rina.
Bagi Rina, kasus ini merupakan bukti nyata bahwa di tengah kekayaan sumber daya alam Kaltim, masih ada anak-anak yang hak dasarnya terabaikan.
“Di tengah-tengah masyarakat kita di Kaltim saat ini, ternyata masih ada anak yang harus merelakan hak pendidikannya terampas karena faktor ketidakmampuan secara ekonomi,” jelasnya lagi.
Rina Zainun menegaskan bahwa kasus kematian ini hanyalah puncak gunung es. Dalam penyisiran TRC PPA di kawasan Sekolah Rimba, ditemukan puluhan anak lainnya yang menderita penyakit kronis akibat gizi buruk dan akses kesehatan yang terputus.
“Seperti yang kami kemarin berada di Sekolah Rimba, itu ada 35 anak usia sekolah yang tidak sekolah. Ada anak usia 8 tahun itu berat badannya hanya 14 kg, dia menderita penyakit tipes, DBD, kemudian di dalam ususnya itu terindikasi banyak cacing,” ungkap Rina.
Kondisi yang tak kalah memprihatinkan juga ditemukan pada anak lainnya yang mengalami gangguan metabolisme serius di usia dini.
“Ada anak 9 tahun itu berat badannya cuma 11 kg. Itu kena penyakit diabetes, bahkan kemarin saat diperiksa terakhir (kadarnya) 230. Dan itu sama, mereka tidak sekolah gitu karena apa? Orang tuanya penyabit rumput, kemampuan secara ekonomi tidak ada, kendaraan tidak ada, tempat sekolah jauh, aksesnya tidak ada,” tegasnya.
Rina memberikan kritik tajam terhadap sistem pendataan warga yang dilakukan oleh pemerintah melalui struktur RT, yang menurutnya seringkali luput memantau warga miskin ekstrem di wilayah mereka.
“Pemerintah ini kan punya perpanjangan tangan, RT. RT ini yang harusnya mendata berapa jumlah warga. Di situ kan bisa terdata tuh berapa jumlah yang mampu, tidak mampu, benar-benar tidak mampu, masyarakat miskin ekstrem,” tegas Rina.
Ia juga mendesak agar tidak ada lagi pembedaan dalam pemberian bantuan kemanusiaan hanya berdasarkan status warga asli atau pendatang.
“Jangan pernah mengatakan ini wargaku, itu bukan wargaku. Selama mereka memiliki KTP Kalimantan Timur, mereka adalah warga Kaltim di mana pun mereka berada. Jadi jangan sampai seperti itu. Tugas data itu penting dari RT, berikan data itu kepada kelurahan yang akan memilah,” pungkasnya.
