Artikel ini telah dilihat : 704 kali.
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Menkumham Kaltimtara Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Tanjung Selor,Natmed.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara dengan mengusung tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024”.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Kaltim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antarstakeholder yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” kata Sofyan di Luminor Hotel, Tanjung Selor, Selasa, (11/4/2023).

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Hermawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara Suryanata Al Islami dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan yang disambung dengan diskusi bersama antara narasumber dan peserta yang hadir.

Baca Juga :  Semarak HDKD ke 78, Kemenkumham Kaltim Berikan Layanan Konsultasi Bagi Masyarakat

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Amir Bakri menyebut politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia yang dapat memengaruhi kehidupan manusia sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat.

“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Parpol sejatinya adalah jembatan antara rakyat dan pemerintah. Oleh karena itu, kehadiran partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab,” tuturnya.

Amir menambahkan, pembinaan sosial politik menuju pemilu sangat penting dilaksanakan agar dapat mengantisipasi peluang terjadinya konflik di bidang sosial politik.

“Idealnya pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak (kuantitas), melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” jelasnya.

Sosialisasi secara langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tanjung Redeb, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan dan Kapala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Yarnawati beserta staf Subbid.

Baca Juga :  Isran: Remisi Adalah Instrumen Untuk Meningkatkan Kualitas Menuju Integrasi Sosial

Pelayanan AHU dengan peserta perwakilan dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Komandan Resort Militer 092/Maharajalila, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Resor Bulungan, Kesbangpol Provinsi Kaltara, Satpol PP Provinsi Kaltara, Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara, Biro Hukum Provinsi Kaltara, Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara, KPU Provinsi Kaltara, Bawaslu Provinsi Kaltara, Satpol PP Kabupaten Bulungan, Kanim III Non-TPI Tanjung Redeb, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Notaris Kabupaten Bulungan dan DPW/DPD perwakilan Partai Politik Provinsi Kaltara.

Related posts

Anggota Polri Aktif, Kini Andap Budhi Revianto Sekjen Kemenkumham Berstatus ASN

Muhammad

Kemenkumham Boyong Tiga Penghargaan BKN Award 2023

Arifanza

BHP Surabaya Gelar Sosialisasi, Gun Gun Gunawan Dorong Perlindungan Hak Keperdataan

Aminah