Artikel ini telah dilihat : 627 kali.
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Wujudkan Pelayanan Prima, Gun Gun Gunawan Ajak Jajarannya Smart dan Adaptif

Samarinda, Natmed.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) menggelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima di Aula kanwil tersebut, Rabu (29/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan bersama dengan para kepala divisi, pejabat struktural, dan seluruh pegawai. Tidak ketinggalan, perwakilan Unit Pelaksana Teknis di Kota Samarinda turut hadir.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSI) dalam penyelenggaraan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima tersebut.

“Sosialisasi ini tentunya sangat bermanfaat untuk kita semua, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil berharap agar sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harus smart dan Adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap pelayanan yang diberikan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat dan minim aduan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Tetapkan 2023 Sebagai Tahun Merek Nasional

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BSI, Kurnia Romadhani Ika Kusuma. Sosialisasi itu dipandu oleh moderator Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim Wendi Gunawan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kinerja Kanwil Kemenkumham Kaltim serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Related posts

Lapas Kelas II Samarinda Kembali Berlakukan Kunjungan Tatap Muka

Phandu

Kemenkumham Sosialisasikan UU KUHP Dari Bali

Nediawati

Kemenkumham Kaltim Bersinergi dengan Pemkot Samarinda dalam Penegakan Hukum

Aminah