National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Lapas Kelas IIA Samarinda Gelar Rehabilitasi Bagi WBP

Samarinda,Natmed.id- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda menggelar kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pembukaan Program Pelatihan Kemandirian dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antarinstansi di Aula Lapas Narkotika Samarinda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Sofyan menyambut baik upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Samarinda tersebut dalam membimbing WBP menjadi individu yang lebih baik dan berkemampuan.

“Pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk kembali ke masyarakat setelah bebas,” kata Sofyan di Samarinda, Selasa (14/2/2023).

Ia berharap, seluruh WBP dapat mengikuti kegiatan positif itu dengan baik dan bersungguh-sungguh dalam rangka menyiapkan diri menuju pasca rehabilitasi.

“Setelah bebas nantinya memperdalam ilmu kemandirian dan kepribadian yang tertuang dalam program rehabilitasi sehingga terbentuk citra positif masyarakat terhadap warga binaan,” jelasnya.

Sofyan juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para stakeholder yang hadir dan membantu mensukseskan program yang telah diresmikan hari ini.

Menurutnya, hal itu menjadi wujud upaya dari seluruh instansi yang ada di Benua Etam dalam meningkatkan produktivitas yang positif bagi para WBP.

Sementara Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim yang menjadi tempat bagi WBP pengguna dan penyalahgunaan narkotika, Lapas Narkotika Samarinda berusaha memberikan rehabilitasi yang sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peserta program rehabilitasi tahun 2023 sejumlah 180 WBP. Kegiatan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada para WBP yang mengikuti program ini oleh para Forkompimda yang hadir,” terangnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Konveksi yang merupakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB dan peresmian Pos Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan (Posyandu Binpas).

Selain itu, dilakukan pula perjanjian kerja sama (PKS) antara Lapas Narkotika Samarinda dengan pihak-pihak yang bekerja sama dalam program rehabilitasi, yaitu RSJ Daerah Atma Husada, RS Tentara Kasdim Samarinda, Yayasan PKBI, Yayasan Laras, Yayasan Mahakam Plus, Laboratorium Kimia Farma, Universitas Terbuka, CV Fitriah dan LPK Rika.

Proses penandatanganan PKS dilakukan dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan didampingi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hery Suryansyah, Danrem 091 Aji Surya Natakusumah Brigjen TNI Dendi Suryadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kapolres Samarinda Ary Fadli dan perwakilan kejaksaan negeri Kota Samarinda.

Kegiatan juga dirangkai dengan pembukaan program pelatihan kemandirian bersertifikat sebanyak 80 orang peserta yang akan dilaksanakan selama 30 hari guna memberikan bekal keterampilan berupa life skill sehingga mendorong narapidana menjadi mandiri, produktif dalam pembangunan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum ketika kembali kembali ke tengah masyarakat.

Related posts

Yasonna Laoly Membentuk Arah Baru untuk Kerja Sama Hukum Asia Afrika

Aminah

Kemenkumham Kaltim Terima Penghargaan di Pembukaan Erau Adat Kutai 2024

Alfi

Fajar Lase Minta ASN Menkumham Tidak Pertontonkan Hidup Hedon

Aras Febri