National Media Nusantara
Lapas Kelas II Samarinda

Kurang Petugas Bukan Berarti Boleh Manja

Samarinda, Natmed.id – Kurangnya jumlah petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, bukan jadi hambatan mereka, namun tetap bagaimana untuk memaksimalkan tenaga yang ada, Jumat (27/8/2021).

Kalapas Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan ingin adanya penambahan tenaga petugas. Kekurangan petugas bukan hanya terjadi pada Lapas Kelas IIA saja melainkan hampir di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Kaltimtara.

Ia mengatakan, hampir setiap tahun rata-rata UPT pemasyarakatan terutama Lapas dan Rutan mengusulkan untuk penambahan jumlah petugas. Penambahan petugas merupakan keputusan Kanwil yang telah berkoordinasi dengan pusat.

“Entah nanti dalam penambahannya seperti apa ditambahkan atau tidak namun nanti kami tetap mengusulkan kalau tenaga kami kekurangan. Terkait kekurangan ini dipenuhi atau tidak itu kan pusat yang nentuin,” kata Ilham.

Setiap tahun itu memang ada diberikan penambahan petugas namun biasanya tidak banyak karena untuk jumlahnya sendiri telah disesuaikan dengan tenaga yang direkrut pada tahun itu.

Kurangnya personel ini sebetulnya sudah lama berlangsung, hanya di tahun 2017 itu perekrutan luar biasa banyak dan tercatat dalam sejarah karena telah mencapai 17 ribu.

“Karena seiring berjalannya waktu petugas Lapas sudah banyak yang pensiun, pindah dan sebagainya sehingga terjadi kekurangan,” ucapnya.

Ilham menerangkan, terkait adanya penambahan petugas dari rekrut CPNS Kemenkumham di tahun 2021, ia menjelaskan itu sudah pasti ada namun tiap tahun jumlahnya berbeda.

“Contoh di tahun sebelumnya itu mendapat penambahan sebanyak 100 orang pegawai, hanya dari jumlah tersebut, dibagi lagi untuk menyebar di seluruh Provinsi Kaltim,” tutur Ilham.

Apalagi bukan hanya Kaltim, namun digabung dengan Kaltara, dan yang diprioritaskan hanya tempat yang memang sangat membutuhkan.

Untuk jumlah yang ideal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas IIA sendiri sebenarnya telah terjadi over kapasitas sebanyak 800 orang dari batas maksimal 200 orang.

“Untuk idealnya sendiri, ya 1 petugas untuk 15 WBP. Nah kalau 800 orang dibagi 15 ya sekitar 50. Namun kan ya tidak mesti segitu yang terpenting jumlah petugasnya representatif lah,” ucapnya.

Dengan kurangnya petugas Lapas tidak boleh menjadi manja. Semua petugas harus tetap profesional.

Related posts

Kalapas Narkotika Samarinda Berganti

Febiana

Petugas Lapas II A Kota Samarinda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Berkedok Makanan

Febiana

Ilham: Klinik L’Samda Medika Diharapkan Membuat Nyaman Bagi WBP dan Petugas Lapas

Febiana