National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Kunker ke Samarinda, DPRD Pinrang Tinjau Pengelolaan Efisiensi Anggaran Legislatif

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang Amri Manangkasi

Samarinda, Natmed.id – Efisiensi anggaran DPRD menjadi topik utama dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ke DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu, 7 Mei 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD Samarinda ini difokuskan pada pembahasan strategi penganggaran.

Hal ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/83/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dihadiri anggota DPRD dari kedua daerah. Pihak DPRD Kabupaten Pinrang ingin mengetahui secara langsung bagaimana DPRD Samarinda menyikapi tuntutan efisiensi yang diberlakukan secara nasional, khususnya dalam konteks fungsi penganggaran legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang Amri Manangkasi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyesuaian drastis terhadap struktur belanja, terutama pada pos perjalanan dinas. Hal ini merujuk langsung pada instruksi pusat yang menargetkan efisiensi menyeluruh di semua tingkatan pemerintahan.

“Yang lagi ramai sekarang soal efisiensi, sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Turunannya, surat edaran dari Kemendagri juga berkaitan dengan efisiensi,” jelas Amri usai kegiatan.

Menurutnya, Pemkab Pinrang melalui DPRD telah memangkas 50 persen dari total anggaran perjalanan dinas tahun ini. Langkah itu dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, dengan tujuan mengalihkan sebagian besar dana legislatif ke sektor yang langsung menyentuh kebutuhan publik.

“Kalau kami di DPRD Kabupaten Pinrang, efisiensinya memang murni. Jadi seperti tertulis di Inpres, ada pemangkasan 50 persen terkait perjalanan dinas. Kami memang pangkas semua 50 persen,” terang Amri.

Ia menambahkan bahwa dana hasil efisiensi tersebut tidak lagi dikelola oleh sekretariat DPRD. Namun, dialokasikan ulang ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Anggaran itu keluar dari sekretariat, lalu ditujukan ke dinas-dinas. Jadi, bukan lagi melekat di DPRD, tapi benar-benar didistribusikan ke pelayanan publik,” imbuhnya.

Sebaliknya, hasil pengamatannya terhadap DPRD Kota Samarinda menunjukkan pendekatan berbeda. Meski sama-sama melakukan efisiensi, anggaran DPRD Samarinda tetap melekat di sekretariat dewan.

Menurut Amri, perbedaan metode ini menjadi bahan diskusi penting yang akan dibawa ke daerah asal sebagai perbandingan.

“Kalau di Samarinda, anggarannya tetap melekat di sekretariat dewan. Cuma itu aja sebenarnya perbedaannya. Tapi sama-sama ada pemotongan,” ujarnya.

Ia menilai, perbedaan strategi efisiensi ini mencerminkan fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah, tergantung pada kebutuhan dan kondisi lokal masing-masing. Namun, ia tetap menekankan pentingnya memastikan hasil efisiensi benar-benar memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat.

Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk menjalin hubungan kelembagaan antardaerah. Selain itu, bertukar gagasan dalam pengelolaan belanja legislatif secara efisien dan akuntabel.

Sementara itu, jajaran DPRD Kota Samarinda menyambut baik kunjungan tersebut. Dalam dialog terbuka yang berlangsung hangat, kedua pihak saling berbagi informasi seputar tantangan dan strategi masing-masing dalam menyikapi efisiensi APBD yang menjadi arahan nasional.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan pemerintah pusat dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan efisiensi belanja negara. Instruksi ini ditujukan kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, termasuk DPRD sebagai bagian dari struktur penganggaran daerah.

Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah pengetatan belanja operasional seperti perjalanan dinas, honorarium, dan kegiatan seremonial. Tujuannya, agar dana publik dapat lebih optimal digunakan untuk sektor prioritas pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.

Related posts

Godok Raperda Pariwisita, DPRD dan Pemkot Samarinda Soroti Akses Transportasi

Nanda

Inovasi dalam Pengembangan UMKM di Samarinda Butuh Dukungan Pemerintah

Irawati

Puji Sebut Tenaga Kerja Samarinda Belum Terserap Maksimal

Muhammad

You cannot copy content of this page