National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Godok Raperda Pariwisita, DPRD dan Pemkot Samarinda Soroti Akses Transportasi

Teks: Kepala dinas perhubungan, HMT Manulu

Samarinda, Natmed.id – DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata. Rapat Panitia Khusus (Pansus) II yang digelar Rabu (7/5/2025) di Ruang Gabungan DPRD menghadirkan lintas perangkat daerah guna merumuskan arah kebijakan pariwisata kota yang lebih terpadu.

Teks: Ketua pansus komisi II DPRD kota samarinda, viktor yuan

Rapat ini dipimpin Viktor Yuan, Ketua Pansus II sekaligus anggota Komisi II DPRD Samarinda dan dihadiri sejumlah pihak dari eksekutif. Mulai dari perwakilan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Kemudian, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Selama ini Samarinda belum memiliki perda khusus yang mengatur pariwisata. Padahal, ini penting sebagai landasan untuk membangun ekosistem wisata yang kuat, termasuk pembangunan pokdarwis, pariwisata mandiri, dan masuknya investasi,” ujar Viktor.

Ia mencontohkan kasus Samarinda Park yang ramai pengunjung, tapi tidak didukung sistem lalu lintas dan perizinan memadai karena belum ada roadmap resmi. Menurutnya, hal seperti ini berisiko menimbulkan konflik antarinstansi jika tidak segera diatur.

“Jalan nasional digunakan, parkir tidak memadai, belum ada tempat penyeberangan. Ini bisa macet dan menimbulkan masalah baru. Maka, perda harus hadir sebagai pengatur teknis dan arah pembangunan pariwisata,” lanjutnya.

Viktor juga menekankan perlunya Dinas Pariwisata untuk Kota Samarinda. Saat ini, sektor tersebut hanya menjadi bidang di bawah Disporapar, yang dinilainya tidak cukup kuat dalam hal anggaran dan fokus kerja.

“Kalau hanya bidang, ya akhirnya tidak maksimal. Harus ada Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri agar kita serius membangun sektor ini, apalagi nanti 2026 tambang sudah habis, kita harus siap beralih ke sektor lain,” jelasnya.

Dalam diskusi, Dishub juga memberikan masukan penting. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, H.M.T. Manulu menyoroti keterbatasan transportasi umum sebagai penghambat akses wisata. Ia menilai perlu ada intervensi dari pemerintah untuk menghadirkan angkutan massal.

“Saat ini transportasi umum nyaris mati. Angkot kalah saing dengan transportasi online. Kita butuh kehadiran pemerintah dalam bentuk subsidi, karena kalau murni dilepas ke swasta, mereka tidak tertarik karena tidak menguntungkan,” ujarnya.

Manulu mengusulkan pengadaan dua jalur utama dan dua jalur pengumpan (feeder) dengan armada berbasis listrik. Proyeksi anggarannya mencapai Rp50 miliar. Target pelaksanaannya dirancang mulai tahun depan dan tergantung pada kesiapan anggaran.

“Pemerintah wajib menyediakan angkutan umum, itu amanat Undang-Undang. Kami sudah usulkan, tinggal kesiapan pembiayaan saja. Kalau mau menghidupkan pariwisata, konektivitas harus jadi perhatian,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga menyinggung kawasan dermaga wisata di Samarinda, tepatnya di seberang Pasar Pagi yang masuk dalam rencana revitalisasi Teras Kota. Kawasan ini akan diproyeksikan menjadi titik awal koneksi wisata air dan darat di Samarinda.

Pansus II menargetkan draf raperda ini bisa mengakomodasi peran lintas sektor. Mulai dari transportasi, UMKM, hingga tata ruang.
Nantinya, dokumen ini diharapkan menjadi rujukan semua pihak dalam mengembangkan potensi wisata Samarinda secara berkelanjutan.(Adv)

Related posts

Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya, Hindari TKA Ilegal

Nediawati

Sani Ingatkan Panitia PPDB 2023

Muhammad

Subandi Ingatkan Sinergitas Seluruh Pihak Untuk Arus Mudik Aman dan Lancar

Irawati

You cannot copy content of this page