Bontang, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang lebih inklusif dalam Pilkada serentak 2024.
Tahun ini, penyandang disabilitas tidak hanya hadir sebagai pemilih. Tetapi, mereka juga dilibatkan sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Langkah ini disebutkan sebagai upaya KPU Bontang untuk menghadirkan pilkada yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
“Difabel tidak hanya punya hak untuk memilih, tetapi juga kesempatan untuk ikut menyelenggarakan pemilihan,” ujar Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (13/11/2024).
KPU Bontang memperkenalkan sejumlah penyandang disabilitas yang akan terlibat sebagai petugas KPPS. Di antaranya Rizky, difabel yang sudah cukup dikenal di Bontang. Ia akan berperan dalam KPPS sesuai kemampuannya.
Beberapa kelurahan seperti Bontang Baru dan Kanaan pun telah melibatkan difabel seperti tuna rungu dan tuna wicara sebagai petugas. Mereka ditempatkan pada tugas yang memerlukan keterampilan dasar membaca dan menulis.
“Difabel yang dilibatkan ada sekitar enam sampai tujuh orang dan akan bertugas di beberapa TPS. Sebelumnya, hanya ada satu penyelenggara difabel yang berpartisipasi, namun tahun ini keterlibatan mereka diperluas,” jelasnya.
KPU Bontang mengakui bahwa meningkatnya keterlibatan penyandang disabilitas tak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak. Hal ini termasuk organisasi seperti Inbis Permata Bunda dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (LPPDI).
Organisasi-organisasi ini mendukung KPU untuk memastikan para difabel yang direkrut telah memenuhi kriteria sebagai KPPS dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
“Para difabel ini kami rekrut untuk posisi yang sesuai dengan kemampuan mereka, terutama pada tugas yang membutuhkan dasar-dasar keterampilan seperti membaca dan menulis,” paparnya.
Selain itu, kehadiran petugas difabel diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri bagi pemilih difabel yang datang ke TPS. Dengan demikian, partisipasi warga difabel dalam pilkada juga diharapkan meningkat.
Dalam rangka menjamin aksesibilitas, KPU Bontang juga telah menginstruksikan setiap TPS untuk menyediakan tujuh anggota KPPS yang bekerja secara bergiliran.
Setidaknya, lima anggota KPPS akan selalu berada di TPS untuk memastikan adanya pendampingan bagi pemilih, termasuk pemilih difabel jika diperlukan.
“KPPS boleh meninggalkan TPS untuk istirahat, namun harus tetap ada minimal lima orang di tempat. Nantinya, KPPS keempat atau kelima akan standby untuk mendampingi pemilih difabel,” katanya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 menjadi tonggak awal bagi pemilihan yang lebih inklusif di Bontang. Apalagi, memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk aktif terlibat dalam proses demokrasi.