National Media Nusantara
KPU BONTANG

Gelar Simulasi Pilkada, KPU Bontang Pastikan Hak Pemilih Difabel Terjamin

Bontang, Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kalimantan Timur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kantor KPU Bontang, Rabu (13/11/2024).

Simulasi ini tak hanya bertujuan memastikan kesiapan teknis Pilkada 2024, namun juga menekankan kenyamanan dan aksesibilitas bagi pemilih difabel.

Simulasi yang dihadiri para komisioner dan tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini difokuskan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan lancar.

Hal ini mulai dari verifikasi identitas hingga pencelupan tinta sebagai penanda telah memilih. Pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa menekankan pentingnya kegiatan simulasi guna mengantisipasi berbagai kendala teknis, khususnya bagi kelompok disabilitas.

Ia menjelaskan bahwa KPU berupaya menyiapkan fasilitas yang lebih ramah bagi pemilih difabel.

“Pada Pilkada ini sudah disediakan bilik suara khusus difabel di posisi paling kanan, dengan ukuran lebih rendah dari bilik umum. Jaraknya sekitar satu meter, sehingga memudahkan teman-teman difabel fisik yang menggunakan kursi roda,” ujarnya.

Dalam simulasi tersebut, KPU juga menyosialisasikan mekanisme pelaksanaan yang lebih ketat dan rapi. Tahapan awal dimulai dengan pengiriman Formulir C pemberitahuan tujuh hari sebelum pemilihan, untuk memastikan semua pemilih menerima undangan.

Jika ada yang sulit ditemui, KPPS dapat mengirimkan pemberitahuan via aplikasi chat dengan bukti tangkapan layar.

Pada hari H, setiap pemilih harus mencocokkan KTP dengan Formulir C di hadapan petugas TPS. Setelah verifikasi selesai, pemilih diarahkan menuju bilik suara.

Di titik itu, mereka akan menerima dua surat suara, yakni untuk memilih gubernur dan wakil gubernur untuk wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu, Acis menekankan bahwa KPU akan menindak tegas pemilih yang mencoba mendokumentasikan pilihannya di dalam bilik suara.

Aturan ini diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan hak pilih serta menghindari penyalahgunaan hasil pemilihan.

“Aturan ini jelas, sanksi pidana bisa diberikan bagi siapa pun yang mendokumentasikan hasil coblosan mereka,” tegasnya.

Usai memasukkan surat suara, pemilih akan mencelupkan jari mereka ke tinta sebagai penanda. Menurut Acis, pencelupan tersebut harus mencapai kuku bagian luar agar tanda tersebut dapat bertahan hingga 4–5 hari.

Simulasi ini, menurut Acis, diharapkan memberikan gambaran nyata baik bagi pemilih maupun penyelenggara mengenai prosedur yang akan dijalani. KPU berharap semua persiapan ini dapat mendukung kelancaran jalannya pemilihan nanti.

“Simulasi ini harapannya bisa memberikan gambaran nyata bagi pemilih dan penyelenggara tentang alur yang akan dilalui dan hal-hal yang harus dibenahi untuk kelancaran 27 November nanti,” pungkasnya.

Related posts

Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Bontang Imbau Pencopotan APK

Alfi

KPU Bontang Libatkan Penyandang Disabilitas Sebagai Penyelenggara Pilkada di TPS

Alfi

Tingkatkan Kesadaran Politik Santriwati, KPU Bontang Gelar Nobar Film di HSN 2024

Alfi