Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan rapat kerja (raker) guna menikdaklanjuti hasil sidak aset Pemerintah Kota Bontang di Hotel Grand Mutiara, Selasa (2/3/2021) lalu.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina bahwa Pemkot Bontang bersama dinas terkait harus segera melaksanakan fungsinya guna mengantisipasi dinding turap roboh di Hotel Grand Mutiara.
“Kami minta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang segera ambil tindakan koordinasi dengan pihak kedua yakni pengelola hotel,” kata Amir Tosina yang ditemui usai raker di Gedung Sekertariat DPRD kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dinding penahan longsor kondisinya sudah miring namun sampai saat ini belum ada pengerjaan dari hasil sidak yang telah dilakukan sebulan lalu.
Adapun penyebab runtuhnya turap karena akar pohon yang berada di atas, akar pohon tersebut mendorong dinding turap tersebut bergeser hingga pecah.
Sementara itu, hingga kini pihaknya belum menerima informasi dari BPKAD Bontang terkait realisasi pengerjaan turap.
“Sudah sebulan lebih akan tetapi belum ada perkembangan,” jelasnya.
Hal ini lantaran, adanya perjanjian antara pemerintah bersama pengelola Hotel Grand Mutiara melalui akta notaris bahwa tanggung jawab sepenuhnya terhadap kerusakan dilakukan oleh pihak pengelola.
“Karena BPKAD merupakan penanggung jawab pengelolaan aset daerah, maka harus ada koordinasi dari mereka kepada pihak pengelola,” tegasnya.
Politikus Gerindra itu, berharap dinas terkait dapat saling berkordinasi dengan tanggap serta bertanggung jawab atas permasalahan turap roboh di Hotel Grand Mutiara Bontang tersebut.
“Harus cepat diselesaikan dengan dibantu dinas terkait. Jangan dibiarkan berlarut- larut,” tandasnya.