Artikel ini telah dilihat : 666 kali.
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Klub Pertama Terima Sertifikat Merek, Nama Borneo FC Tak Bisa Digunakan Orang Lain

Samarinda, Natmed.id-Klub sepak bola kebanggaan warga Kaltim Borneo FC Samarinda, terima sertifikat merek dari Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur, Sofyan.

“Borneo FC Samarinda merupakan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Kaltim dan klub sepak bola pertama di Indonesia yang mendaftarkan mereknya pada Kementerian Hukum dan HAM.”ungkap Sofyan, pada Sabtu malam(8/7/2023) di GOR Segiri Samarinda.

Penyerahan sertifikat merek kepada klub sepak bola Borneo FC Samarinda. diterima langsung Direktur Utama, Ponaryo Astaman.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara, Sofyan pendaftaran merek oleh Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi perlindungan hukum bagi Borneo FC Samarinda jika ada yang menggunakan merek tersebut untuk kepentingan komersial.

“Jadi ini pentingnya merek agar bisa terlindungi secara hukum dan tidak bisa digunakan oleh orang lain,”kata Sofyan usai serahkan sertifikat merek milik Borneo FC Samarinda.

“Semoga dengan didaftarkannya merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM, Borneo FC Samarinda semakin jaya,” tutup Sofyan.

Baca Juga :  Langkah Menkumham untuk Memulihkan Ekonomi Nasional

Sementara itu, Direktur Utama Borneo FC Samarinda, Ponaryo Astaman menyambut baik pendaftaran merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim karena telah mendukung selama proses pendaftaran merek,”terangnya.

“Pendaftaran merek ini dilakukan untuk mengembangkan Borneo FC Samarinda, nantinya tidak hanya pada industri olahraga saja, tetapi Borneo FC Samarinda akan berusaha mengembangkan bisnis lainnya.” lanjut Ponaryo.

Lebih lanjut, mantan pemain timnas itu, mengajak masyarakat agar mendaftarkan mereknya untuk tidak diklaim oleh orang lain dan dikomersialkan.

“Kami mengajak agar masyarakat bisa daftarkan merek di Kementerian Hukum dan HAM,”tandasnya.

Related posts

Kemenkumham Kaltim Terus Dorong KI Jadi Bagian Penting Untuk Dilindungi

Muhammad

Ketua JMSI Kaltim Bahas Cara Buat Judul Berita Menarik

Laras

Apostille Sebagai Penunjang Perekonomian dan Pelayanan Publik

Intan