Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang gelar paripurna terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) Etha Rimba Paembonan yang akan digantikan oleh Sutarmin.
Sutarmin resmi menjadi Anggota Komisi ll DPRD Bontang, setelah dilantik komando tertinggi DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam di Ruang Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Senin (2/11/2020).
Dikatakan Andi Faiz sapaan akrabnya bahwa PAW tersebut dilaksanakan setelah Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Etha Rimba bernomor 171.3/12/B.PPOD.III/2020 yang ditetapkan tanggal 14 Oktober 2020, kemudian menyusul surat pengunduran diri yang diajukan Etha tertanggal 31 Agustus 2020.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi mengucapkan selamat kepada Sutarmin yang sudah dilantik menjadi wakil rakyat Bontang.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bontang mengucapkan selamat bertugas di DPRD Bontang,” kata Riza.
Ia berharap agar Sutarmin segera menyesuaikan diri terhadap tugas-tugas yang baru dan bekerja sama dengan seluruh pihak, serta dapat memberikan nuansa baru bagi masyarakat Bontang.
Tak lupa ia juga berterimakasih dan mengapresiasi kiprah Etha Rimba selama menjabat sebagai Anggota DPRD Bontang.
Diketahui Etha Rimba Paembonan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Toraja pada Pilkada 9 Desember 2020, sehingga dirinya mengundurkan diri dari struktur keanggotan DPRD Bontang.