National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kemenkumham Kaltim Pastikan Standar Internasional Lada Malonan Tetap Terjaga

Kukar, Natmed.id – Dalam upaya menjaga dan memastikan standar internasional Indikasi Geografis (IG) Lada Malonan dari Kutai Kartanegara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melalui Bidang Pelayanan Hukum dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan monitoring dan evaluasi.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keunikan Lada Malonan tetap sesuai dengan standar yang telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan, dan didampingi oleh Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan, serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Favourita Sirait, tim melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi di kebun Lada Malonan.

Mereka memeriksa langsung proses pemeliharaan serta mengadakan wawancara dengan petani untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam menjaga kualitas produk. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan, menegaskan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini.

“Kami berkomitmen untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk, seperti Lada Malonan, agar dapat bersaing di pasar internasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa Lada Malonan terus memenuhi standar internasional dan dikenal sebagai produk unggulan dari Kaltim.

Dengan menjaga kualitas karakteristik Lada Malonan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, diharapkan penjualan dan perekonomian para petani dapat meningkat.

Related posts

Yasonna Di Hadapan Parlemen Inggris Promosikan Kebebasan Beragama di Indonesia 

Nediawati

Kakanwil Gun Gun Sebut Lapas Nunukan Kreatif Ciptakan Sae Lanuka

Aminah

Awasi SKD, Gun Gun Gunawan Ingatkan Peserta Tes CPNS Kemenkumham Percaya Diri

Alfi