Politik

Kasus HIV dan TBC Meningkat DPRD Samarinda Kebut Raperda Penanggulangan Penyakit

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Yakob Pangedongan saat wawancara, Kamis,23/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Meningkatnya kasus HIV dan tuberkulosis (TBC) di Kota Samarinda mendorong DPRD untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan kedua penyakit tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Yakob Pangedongan mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, bahkan diperpanjang sejak tahun sebelumnya.

“Pembahasan ini sudah berjalan melalui Pansus IV, bahkan diperpanjang dari tahun lalu. Saat ini masih dalam tahap penyusunan karena ada beberapa item yang perlu disempurnakan,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Sejumlah masukan dari berbagai pihak masih terus dihimpun guna memperkuat substansi regulasi. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat.

“Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, termasuk masukan dari berbagai pihak. Jadi prosesnya memang cukup panjang,” katanya.

Setelah tahap penyusunan, Raperda tersebut akan melalui serangkaian tahapan lanjutan, mulai dari penyusunan naskah akademik, uji publik, hingga harmonisasi sebelum akhirnya dapat disahkan.

“Nanti setelah ini akan diserahkan untuk dibahas lebih lanjut, ada naskah akademik, uji publik, dan harmonisasi kembali,” jelasnya.

Meski prosesnya masih berjalan, DPRD berharap Raperda penanggulangan HIV dan TBC dapat diselesaikan dalam tahun ini. Namun, Yakob tidak menutup kemungkinan adanya keterlambatan jika tahapan belum terpenuhi secara optimal.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Tapi kalau memang belum, kemungkinan baru bisa diselesaikan tahun depan,” ujarnya.

Urgensi regulasi ini semakin tinggi mengingat karakter Kota Samarinda sebagai daerah terbuka yang berpotensi mempercepat penyebaran penyakit menular.

“Penyakit seperti ini tidak terlihat secara langsung, tapi potensinya besar, apalagi di daerah terbuka seperti Samarinda. Karena itu perlu ada aturan yang jelas agar penanganannya bisa lebih maksimal,” tegasnya.

Related posts

Probebaya Harus Terus Diawasi

Sukri

Neni-Agus Janjikan Peningkatan Insentif Guru, Laptop Gratis Hingga Subsidi BPJS

Alfi

Pelanggaran GSB Pergudangan Karang Paci Mencapai 6 Meter, Komisi III DPRD Samarinda Siapkan Tindakan Tegas

Sukri