National Media Nusantara
Nasional

Jokowi Minta Tarif PCR Dipangkas

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (foto_Ist)

Nasional, Natmed.id – Tingginya tarif tes PCR yang berada di kisaran harga Rp900 ribu membuat Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga PCR untuk Covid-19.

Dia mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.

“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu – Rp550 ribu,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Hal ini berarti harga tes PCR Covid-19 di Indonesia akan dipangkas sebesar 38,9% sampai 50% dari batas harga maksimal tes PCR corona.

Lebih jauh, Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam. Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan. 

“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.

Perlu diketahui pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp900 ribu.

Akan tetapi, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Related posts

Mahfud MD: Pemerintah akan Tindak Tegas Unjuk Rasa yang Langgar Prokes

Aditya Lesmana

Pemda Diminta Tindaklanjuti Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

natmed

Terima Kunjungan PP JMSI, Gita Wirjawan : Kualitas Informasi Faktor Penentu Perjalanan Sebuah Bangsa

natmed

You cannot copy content of this page