Reporter: Nana Puji – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Pemberlakuan new normal (adaptasi kebiasaan baru), dari Pemerintah Kota Samarinda mulai berjalan. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai membuka pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Pada Selasa (2/6/2020), di hari pertama mulai ramai dikunjungi masyarakat. Tak asal-asalan, masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Staff dan karyawan pun wajib mengenakan masker, sarung tangan, serta pelindung wajah. Begitu juga masyarakat yang mengantre, wajib masker dan cek suhu tubuh. Menerapkan social distancing. Pengunjung diberi jarak sedemikian rupa agar tidak berkerumun. Karena itu, DPMPTSP menyiapkan tempat duduk di depan gedung, untuk masyarakat yang tidak mendapat ruang tunggu di dalam gedung.
Sekretaris, DPMPTSP, M Lutfhi Rifadlie, menjelaskan masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Wajib memakai masker. Sebelum masuk ruang pelayanan harus dicek suhu tubuh, ruang tunggu juga berjarak,” ungkapnya.
Lanjutnya, pelayanan perizinan diketahui sejak mulai normal dan aktif, sesuai kebijakan new normal dari Pemkot Samarinda.
“Pengurusan perizinan sesuai SOP (standar operasional prosedur) apabila berkas lengkap, satu hari selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Investasi, Matilda Bulan, menjelaskan saat ini, sudah bisa melayani investor secara langsung serta lewat online.
“Jika investor sulit dalam mengisi data, bisa langsung di panggil ke kantor. Kami bantu cara mengisi datanya,” pungkasnya.