Samarinda, Natmed.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menegaskan bahwa wacana penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim masih dalam tahap kajian mendalam.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Damayanti mengatakan penandatanganan dukungan hak angket pada 21 April lalu merupakan bentuk komitmen awal dalam merespons aspirasi masyarakat yang menguat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Tapi kami tidak ingin gegabah atau terburu-buru. Kami butuh masukan agar langkah ini semakin kuat dan jelas,” ujarnya dalam Seminar Sharing Session Refleksi Aksi 21 April, Selasa 27 April 2026.
Menurutnya, hak angket tidak boleh sekadar menjadi respons simbolik tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi PKB saat ini membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, dan aliansi masyarakat sipil.
“Kami tidak ingin berjalan dengan mata tertutup. Kami ingin memastikan, jika hak angket ini dijalankan, ada efek yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menambahkan, masukan dari berbagai elemen tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan politik maupun substansi kebijakan sebelum hak angket benar-benar diusulkan secara resmi di DPRD.
“Jangan sampai ini hanya jadi sesuatu yang disuarakan tanpa ada dampaknya ke depan. Itu yang kami hindari,” ujarnya.
Dalam kajian internal, PKB juga menyoroti aspek mendasar terkait pelaksanaan kewenangan pemerintah provinsi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor pendidikan yang berada di bawah kewenangan provinsi, seperti pengelolaan SMA, SMK, dan SLB.
“Kami melihat dulu, apakah kewenangan provinsi ini sudah dijalankan secara maksimal atau belum. Itu yang sedang kami dalami,” kata Damayanti.
Ia menegaskan bahwa isu yang berkembang di publik, seperti pengadaan mobil dinas maupun renovasi rumah jabatan, bukan satu-satunya fokus pembahasan. PKB ingin melihat gambaran yang lebih luas terkait kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
“Ini bukan hanya soal angka-angka itu. Tapi bagaimana kewenangan yang dimiliki provinsi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Damayanti mengakui bahwa langkah politik di DPRD membutuhkan dukungan lintas fraksi. Dengan komposisi 55 anggota dewan, keputusan penggunaan hak angket tidak bisa ditentukan oleh satu fraksi saja.
“Kalau kami berjalan sendiri tentu berat. Seberapa kuat kami bersuara, kalau tidak ada kesamaan pandangan, akan sulit,” katanya.
Aksi demonstrasi pada 21 April lalu juga disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong penguatan kajian tersebut. Aspirasi yang disampaikan masyarakat dinilai menjadi energi tambahan bagi fraksi untuk merespons secara lebih serius.
“Momen itu menjadi penguat bagi kami untuk lebih peka terhadap kegelisahan masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek politik dan kebijakan, PKB turut menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dinilai berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan program-program prioritas.
“Dari sekitar Rp21 triliun turun ke Rp17 triliun, bahkan diprediksi bisa turun lagi. Ini tentu menjadi tantangan besar dalam merealisasikan berbagai program,” katanya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKB memastikan proses pengkajian hak angket akan dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang serta kepentingan masyarakat Kaltim sebagai prioritas utama.
